Find Us On Social Media :

Menjadi Bulan-bulanan Warga Gegara Curi Popok Senilai Rp 18 Ribu, Seorang Ayah Babak Belur Diamuk Massa

By Novia, Senin, 9 November 2020 | 13:15 WIB

Ilustrasi pencurian

Setelah kasus pencurian jelas, pelaku dan pemilik swalayan akhirnya bersedia untuk damai.

"Kedua belah pihak sepakat damai," tutur kapolsek.

Baca Juga: Pura-pura Menolong, Driver Ojol Akhirnya Diamankan Polisi Gegara Curi Tas Berisi Pistol Milik Anggota Polda yang Tengah Tertimpa Musibah Kecelakaan!

Lanjut Choiri, AS mengaku menyesal dan bersalah, ia juga membuat surat pernyataan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Lebih lanjut melansir informasi dari TribunMakassar.com, tindak pencurian akhir-akhir ini juga marak terjadi di Kecamatan Tamalanrea, Makassar.

Polrestabes Makassar mencatat ada enam kasus menonjol yang terjadi selama Pandemi Covid-19.

Kasubag Humas Polresrabes Makassar Kompol Supriady Idrus, tiga dari enam kasus menonjol itu merupakan kasus pencurian.

Baca Juga: Diduga Memiliki Kelainan Seks, Maling Celana Dalam Wanita di Cianjur Bikin Geger Warga Usai Kedapatan Membuang Kembali Hasil Curiannya dengan Kondisi Penuh Cairan Sperma!

Mulai dari pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor atau roda dua (Ranmor).

Dari tiga klasifikasi kasus pencurian menonjol itu, Curat yang paling banyak terjadi atau diadukan ke jajaran Polrestabes Makassar.

(*)