Find Us On Social Media :

Gisella Anastasia Terancam Dikenakan Pasal, Polisi Akan Selidiki Pemeran Asli dalam Video Syur Diduga Mirip Gisel

By Winda Lola Pramuditta, Kamis, 12 November 2020 | 16:00 WIB

Gisella Anastasia

Ia menjelaskan aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara awal, atas kasus penyebaran dua video syur yang viral itu, Rabu (11/11/2020) sore.

Hasilnya, penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran dalam penyebaran video itu sehingga menaikkan status kasus keduanya dari penyelidikan ke penyidikan.

"Rabu sore kemarin kita lakukan gelar perkara awal untuk laporan penyebaran video syur mirip saudari G dan JI, yang keduanya publik figur. Hasilnya, status kasusnya dari tingkat penyelidikan naik ke penyidikan," kata Yusri.

"Dan hasil gelar perkara, status kasusnya naik ke penyidikan, seperti yang saya bilang tadi," kata Yusri.

Baca Juga: Tarif Swab Test dan PCR Terbaru di Rumah Sakit serta Klinik Banjarmasin Secara Mandiri, November 2020

Ia menjelaskan pada Kamis (12/11/2020) hari ini, penyidik mengagendakan memeriksa dua saksi tambahan untuk kedua kasus itu.

"Ke depan penyidik juga akan meminta keterangan saksi ahli," kata Yusri.

Selain itu katanya tak menutup kemungkinan, penyidik juga memanggil Gisel dan Jedar dalam kasus ini.

"Intinya kami mencari penyebar pertama dua video asusila itu, dan pelaku penyebar secara massif," katanya.