Find Us On Social Media :

Pura-pura Jualan Jamu dan Obat Tradisional, Komplotan Pencuri Berhasil Bobol Rumah dan Larikan Harta Benda yang Ditaksir Mencapai Rp 40 Juta Rupiah

By Novia, Sabtu, 21 November 2020 | 05:00 WIB

BARANG BUKTI—Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Fatah Meilana menunjukkan sejumlah barang bukti barang elektronik dan perhiasan yang dicuri komplotan pencuri asal NTB bermodus jualan jamu tradisional keliling

Sebelum melakukan aksinya, satu dari tiga pelaku memantau rumah-rumah yang ditinggal penghuninya.Agar tidak dicurigai warga, satu dari tiga pelaku berjualan jamu keliling dari rumah ke rumah.Setelah menemukan target rumah yang akan dicuri, tiga pelaku kembali berbagai peran.

Baca Juga: Berteriak Minta Tolong Tapi Sudah Tewas Saat Dihampiri, Perempuan 32 Tahun Asal Sragen Diduga Bertengkar dengan Ibunya Sebelum Terjun ke SungaiSatu orang berperan menjebol pintu atau jendela, satu orang masuk ke rumah dan satunya lagi mengawasi situasi di luar rumah.Dari aksi pencurian di dua lokasi di Kota Madiun, ketiga pelaku menggasak sejumlah barang berharga seperti peralatan elektronik dan perhiasan.Dari aksinya itu, tiga pelaku diperkirakan telah berhasil menggondol harta benda dengan taksiran sekitar Rp 40 juta rupiah.Usai dilaporkan ke polisi, tim Reskrim Polres Madiun melacak keberadaan pelaku.

Baca Juga: Diduga Bermula dari Main Korek Api, Bocah 11 Tahun Meregang Nyawa Dalam Musibah Kebakaran di TamansariLima hari yang lalu satu dari tiga tersangka ditangkap di sebuah indekos di Kota Kediri.Sementara dua tersangka lainnya sampai saat ini disebutkan masih dalam status buronan lantaran kabur saat hendak diamankan polisi.