Find Us On Social Media :

Pura-pura Jualan Jamu dan Obat Tradisional, Komplotan Pencuri Berhasil Bobol Rumah dan Larikan Harta Benda yang Ditaksir Mencapai Rp 40 Juta Rupiah

By Novia, Sabtu, 21 November 2020 | 05:00 WIB

BARANG BUKTI—Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Fatah Meilana menunjukkan sejumlah barang bukti barang elektronik dan perhiasan yang dicuri komplotan pencuri asal NTB bermodus jualan jamu tradisional keliling

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri AstutiGrid.ID - Ada-ada saja modus pencurian yang dilakukan seseorang untuk mendapatkan kekayaan secara instan.Tempuh jalur kriminal untuk mendapatkan harta benda dalam waktu singkat, komplotan pencuri asal Nusa Tenggara Barat akhirnya diamankan.Tak hanya sekali, AWL (27) bersama dua rekannya KRM dan HR, rupanya telah beraksi berulang kali.Di Kabupaten Madiun dan Kabupaten Magetan, para komplotan dari NTB mengaku telah melancarkan tindak kriminal itu secara terencana.

Baca Juga: Sakit Hati Diputus dan Ditinggal Pergi dalam Keadaan Marah, Seorang Pria Bakar Motor Mantan Kekasihnya hingga Menyambar Mobil Penghuni Kos LainDengan modus berjualan jamu atau obat tradisional, para pelaku berpura-pura keliling dan menawarkan dagangan untuk mencari mangsa.Melansir informasi dari Kompas.com, Kapolres Madiun Kota, AKBP R Bobby Aria Prakasa akhirnya berhasil membongkar modus para pelaku."Jadi, pria masuk ke perumahan dengan pura-pura menjual jamu tradisional. Padahal, dia hendak memetakan rumah yang kosong untuk dicuri harta benda yang berharga," ujarnya.

Baca Juga: Nekat Habisi Nyawa Kakak Kandungnya Agar Bisa Menikah dengan Cepat, Seorang Adik Malah Meratapi Nasib Gegara Terancam Hukum Mati di Balik Jeruji BesiDari hasil penyidikan polisi, komplotan pencuri ini sudah beraksi di Kabupaten Madiun, dan tiga tempat di Kabupaten Magetan.Mereka mengaku telah melakukan tindakan tersebut sejak Juli 2020 lalu.