Find Us On Social Media :

Dulu Gencar Ekspor Benih Lobster hingga Ditentang Susi Pudjiastuti, Edhy Prabowo Dikabarkan Diciduk KPK Usai Kembali dari Amerika, Menteri KKP Tercatat Punya Motor Rp 65 Juta Tanpa Utang

By None, Rabu, 25 November 2020 | 10:13 WIB

Dulu Gencar Ekspor Benih Lobster hingga Ditentang Susi Pudjiastuti, Edhy Prabowo Dikabarkan Diciduk KPK Usai Kembali dari Amerika, Menteri KKP Tercatat Punya Motor Rp 65 Juta Tanpa Utang

Grid.ID - Kebijakan ekspor benih lobster yang dikeluarkan Menteri KKP Edhy Prabowo sempat mendapat sentilan dari Susi Pudjiastuti.

Mantan Menteri Kalautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sempat mengaku geli dan aneh saat mendengar alasan diizinkannya ekspor benih lobster oleh Edhy Prabowo.

Tak ayal, Susi Pudjiastuti sempat menentang kebijakan mengekspor bibit lobster seperti yang ditetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo dan menyarankan ekspor induk lobster.

Kini, Menteri KKP Edhy Prabowo dilaporkan ditangkap KPK pada Selasa (25/11/2020) dini hari.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Dikutip dari Warta Kota dirinya ditangkap bersama istrinya setelah kepulangannya dari Amerika Serikat.

Dalam penangkapan juga disebutkan ada sosok Novel Baswedan yang turut hadir dalam agenda tersebut.

Nama Edhy Prabowo memang jadi salah satu sosok yang namanya paling sering disebut-sebut publik di Indonesia.

Kebijakannya yang dinilai kontroversial di Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP) jadi pemicunya.

Baca Juga: Pensiun Jadi Menteri dan Kembali ke Kampung Halaman untuk Jalankan Bisnis, Masa Lalu Susi Pudjiastuti Dibongkar Mantan Suami Bulenya: Penuh Kenangan

Edhy sendiri merupakan kader Partai Gerindra yang juga bagian dari lingkarang orang terdekat Prabowo Subianto.

Namanya masuk sebagai Menteri KKP di Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 setelah Prabowo memututuskan berkoalisi dengan pemerintah.

Edhy yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra bidang Keuangan dan Pembangunan Nasional ini, menggantikan Susi Pudjiastuti sebagai Menteri KKP periode 2014-2019.

Perjalanan politik Edhy terbilang panjang, dia pernah menjadi anggota dewan tiga periode berturut-turut mewakili kampung halamannya, Dapil I Sumatera Selatan.

Baca Juga: Area Gedung Kompas Gramedia Dibanjiri Karangan Bunga Duka Cita untuk Jakob Oetama, Mulai dari Pejabat Publik hingga Pengusaha 

Di periode terakhirnya di Senayan, Edhy duduk sebagai Ketua Komisi IV yang membidangi pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan dan pangan, termasuk di dalam KKP.

Meski kini dikenal sebagai politikus ulung, latar belakangnya sebenarnya berasal dari prajurit TNI.

Edhy yang sempat masuk Akabri angkatan tahun 1991, belakangan dia tak bisa melanjutkan karirnya di militer.

Setelah keluar dari Akabri, Edhy merantau ke Jakarta.

Baca Juga: Meski Tak Lagi Menjabat Sebagai Menteri, Kesibukan Baru Susi Pudjiastuti Tetap Datangkan Pundi-pundi Rupiah Hingga Buatnya Tak Kekurangan Uang!

Di sinilah kesuksesannya bermula.

Secara tak sengaja dirinya bertemu dengan Prabowo yang saat itu masih berdinas di TNI AD dengan pangkat Letkol.

Seiring waktu berjalan, Edhy menjadi orang kepercayaan Prabowo.

Sembari bekerja, dia juga melanjutkan pendidikan dengan berkuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Moestopo. Edhy jadi orang pertama yang bergabung di Gerindra saat partai itu baru didirikan Prabowo.

Baca Juga: Dituduh Memonopoli Penyelundupan Bibit Lobster ke Vietnam Pakai Susi Air, Susi Pudjiastuti Sampai Heran: Pinter Dikit Gitu Kalau Mau Fitnah Orang!'

Selain sibuk sebagai pengurus partai dan anggota dewan, Edhy diketahui juga memiliki beberapa bisnis.

Lalu berapa harta kekayaan Edhy Prabowo yang kini menjabat sebagai Menteri KKP? Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) dari laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) pada Selasa (7/7/2020), Edhy Prabowo terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2019.

Pelaporan harta dalam LHKPN dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Menteri KKP.

Total harta kekayaannya tercatat sebesar Rp 7 miliar atau tepatnya Rp 7.422.286.613. Aset terbesar milik pria asal Sumatera Selatan ini berasal dari properti berupa bidang tanah dan bangunan yang nilainya Rp 4.349.236.180.

Baca Juga: Berani Skakmat Edhy Prabowo Hingga Ridwan Kamil, Cuma Hal Ini yang Ditakuti Susi Pudjiastuti Jika Ekspor Benih Lobster Diloloskan

Dari 10 aset properti miliknya, sebanyak 7 bidang tanah berada di Kabupaten Muara Enim, dan tiga properti sisanya berada di Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.

Lalu untuk harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin, total yang dimiliki Edhy Prabowo tercatat sebesar Rp 890.000.000.

Rinciannya, 2 unit mobil, 2 unit motor, 1 sepeda, dan 1 genset.

Kendaraan roda empat paling mahal yang dipunyai Edhy Prabowo yakni mobil Mitsubishi Pajero Sport Jeep dengan nilai Rp 500 juta.

Baca Juga: Satu Per Satu Kebijakannya Terus Dipereteli, Susi Pudjiastuti Pun Tak Bisa Apa-apa Ketika Satgas Andalannya Berakhir Tragis di Tangan Edhy Prabowo

Lalu kendaraan paling rendah yang dilaporkan yaitu Yamaha RX-King tahun 2002 senilai Rp Rp. 4.000.000.

Edhy juga mencantumkan kepemilikan 1 sepeda BMC sport dengan harga Rp 65.000.000.

Aset lain yang dilaporkan Edhy yakni berupa harta bergerak lain yang taksiran nilainya Rp 1.926.530.000.

Kemudian aset berupa kas dan setara kas sebesar Rp 256.520.433. Dalam laporan LHKPN, Edhy tak diketahui tak memiliki surat berharga dan utang. Harta yang dilaporkan Edhy terbilang naik pesat.

Baca Juga: Edhy Prabowo Bakal Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan Asing, Namun Ada Agenda Lainnya

Pada 31 Desember 2018 atau saat duduk sebagai anggota DPR periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Gerinda, harta yang dilaporkannya yakni sebesar Rp Rp.4.562.804.877.

Seperti diketahui, sejumlah kebijakan Edhy di KKP jadi sorotan publik karena merevisi aturan yang dibuat pendahulunya antara lain pelegalan alat tangkap cantrang, mencabut larangan ekspor benih lobster, dan enggan melanjutkan penenggelaman kapal pencuri ikan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Kekayaan Edhy Prabowo, Mantan Prajurit yang Kini Jadi Menteri KKP (*)