Find Us On Social Media :

Berdalih Dapat Membuka Bank Gaib dan Ilmu Rogosukmo, Pasutri di Jambi Culik Anak Kliennya dan Lecehkan Sang Bocah Puluhan Kali

By Novia, Kamis, 26 November 2020 | 17:00 WIB

Kapolres Tebo menjelaskan kasus Indrajit yang menculik dua anak di bawah umur di Tebo dan memerkosanya. Dokumen Polres Tebo.. Dokumen Polres Tebo.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Berdalih dapat membuka bank gaib, pasangan suami istri di Kabupaten Tebo, Jambi rupanya memiliki akal bulus.

Mulanya, pasangan bernama Indrajit (49) dan istrinya, Yanti (39), berhasil meyakinkan orang tua korban.

Mengelabui orang tua korban, Indrajit dan Yanti membeberkan bahwa mereka bisa menghasilkan uang dari membuka bank gaib.

Baca Juga: Pernah Dibiayai Kuliah oleh Prabowo Subianto, Edhy Prabowo Minta Maaf ke Ketum Gerindra hingga Ibunya Usai Ditetapkan sebagai Tersangka

Melansir informasi dari Kompas.com Kamis (26/11/2020), Kasat Reserse Kriminal Polres Tebo Mahara Tua Siregar tindakan yang dilakukan pasutri tersebut berlangsung sejak 29 Oktober 2020 lalu.

Ya, demi mensukseskan pikiran konyolnya itu, pasutri di Jambi tersebut lantas menawarkan syarat untuk dipenuhi.

Awalnya, pelaku mengklaim bahwa pengambilan uang dari bank gaib itu pernah berhasil tahun 1998 dan 2008.

Dengan syarat sarung dan minyak fanbo sebagai syarat awal menghasilkan uang gaib, ritual itu diakui sempat gagal dengan alasan adanya gangguan.