Find Us On Social Media :

Usai Ditahan Karena Narkoba, Millen Cyrus Dibawa Pihak Polisi ke BNNK Jakarta Utara untuk Jalani Rehabilitasi

By Corry Wenas Samosir, Kamis, 26 November 2020 | 19:07 WIB

Millen Cyrus

Baca Juga: Millen Cyrus Masih Syok Usai Ditahan Pihak Kepolisian karena Kasus Narkoba

Dari tangan Millen Cyrus, polisi menyita barang bukti sisa sabu dengan berat bruto 0.36 gram.

Atas kasus narkoba tersebut, sepupu Aurel Hermansyah ini terancam dijerat dengan UU Narkotika Pasal 114.

(*)