Find Us On Social Media :

6 Tahun Menanggung Beban Moral Seorang Diri, Remaja di Medan Akhirnya Mengadu pada Ibunya: Ma, Sebenarnya Perawan Saya Sudah Diambil Bapak Angkat Sejak Kelas Empat SD!

By Novia, Sabtu, 28 November 2020 | 19:51 WIB

Ilustrasi korban pemerkosaan.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Seperti pada umumnya, kepala keluarga atau seorang ayah seharusnya dapat menjadi tempat berlindung bagi anak dan istri.

Ya, sepantasnya hal tersebut telah terpatri dalam jiwa dan kesadaran seorang ayah dalam mengemban tanggung jawab.

Namun sayang, hal ini justru tak tercermin dalam perilaku seorang ayah berinisial CC (46).

Bagaimana tidak? Ayah asal Medan Barat ini dilaporkan telah melakukan tindak ancaman kepada anaknya.

Baca Juga: Diancam Akan Dibunuh, Siswi SMP Dijadikan Pemuas Nafsu Bejat Selama Satu Tahun Lebih, 2 dari 10 Pelaku Pemerkosaan Ternyata Tokoh Masyarakat

Bahkan tak hanya ancaman, CC dilaporkan telah berbuat bejat pada anaknya, sejak korban duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Mengutip informasi dari TribunMedan.com Sabtu (28/11/2020), CC kini dilaporkan istrinya atas tindak pelecehan seksual dan ancaman tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, CC nekat mencabuli anaknya sejak sang putri duduk di bangku kelas IV SD hingga Kelas X SMA.

Membenarkan laporan tersebut, Kanit Unit PPA Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting mengaku telah mengamankan CC di kediamannya pada Selasa (24/11/2020) lalu.

Baca Juga: Berdalih Dapat Membuka Bank Gaib dan Ilmu Rogosukmo, Pasutri di Jambi Culik Anak Kliennya dan Lecehkan Sang Bocah Puluhan Kali

AKP Madianta Ginting mengkonfirmasi, perbuatan bejat CC diakui sudah berjalan selama 6 tahun terhitung dari 2014 hingga 2020.