Find Us On Social Media :

Gunakan Google Maps sebagai Senjata Pamungkas, Komplotan Pencuri Akhirnya Diamankan Pihak Berwajib Setelah Dinobatkan sebagai Maling Spesialis Perumahan

By Novia, Minggu, 29 November 2020 | 06:30 WIB

Komplotan pencuri spesialis perumahan dari Bandung ini berhasil membobol empat rumah dalam satu malam di Kabupaten Magetan. Untuk menentukan lokasi pencurian mereka menggunakan aplikasi Google Maps.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Dijuluki sebagai pencuri spesialis perumahan, komplotan aksi kriminal di Magetan, Jawa Timur, akhirnya terungkap.

Berhasil gondol sejumlah barang berharga, dua pemuda berinisial AJ (30) dan AH (38) akhirnya dibekuk polisi.

Seolah tak butuh peralatan dan senjata tajam, dua pencuri asal Magetan ini berhasil melakukan aksinya dengan mulus.

Meskipun demikian, tindak kriminal pada akhirnya akan berujung di sel penjara jua.

Baca Juga: Dua Curanmor Diamankan Warga, Satu Pelaku Berhasil Lari Setelah Todongkan Senjata Api, Sementara Lainnya Tewas Dihajar Massa!

Sekalipun sempat berhasil, kini anggota Polres Magetan, Jawa Timur, telah mengamankan dua pelaku.

Melansir informasi dari Kompas.com pada Sabtu (28/11/2020), Polres Magetan mengabarkan pihaknya telah menangkap AJ dan AH.

Membongkar aksi kejahatan tersangka, Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana sebut para pelaku mengawali aksinya, menggunakan aplikasi Google Maps untuk mencari lokasi rumah yang akan dibobol.

"Komplotan ini melakukan pencarian dengan Google Maps, yang diketik perumahan," ujar Festo dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Magetan, Jumat (27/11/2020).

Baca Juga: Ketiban Apes Rumahnya Dimasuki Pencuri hingga Motornya Raib Digondol Maling, Aura Kasih Malah Lakukan Hal Ini ke Pelaku Seraya Sentil soal Pengangguran

Dari hasil pencarian di Google Maps, para pelaku melakukan survei komplek untuk mencari rumah yang sedang ditinggal pergi penghuninya.

Komplotan pencuri tersebut, mengaku menyasar barang-barang berharga yang mudah dibawa, seperti ponsel, laptop, dan perhiasan.

Terbongkarnya aksi komplotan ini, mulanya berawal dari laporan korban atau warga yang telah dirugikan mereka, 5 Agustus 2020 lalu.

Korban melaporkan, ada empat pelaku pencurian yang telah membobol rumahnya di Perumahan Royal Bukit Kencana, Kelurahan Bulukerto, Kabupaten Magetan.

Baca Juga: Unggah Video Detik-detik saat si Pencuri Menggondol Kabur Motornya, Robby Purba Heran Pelaku Masih Bocah Tapi Sudah Sangat Terlatih : Bagian Sindikat Besar Pencurian Motor di Bekasi!

Dari laporan tersebut, polisi akhirnya melakukan penyelidikan, kemudian berhasil menangkap AJ dan AH di Bandung.

Sementara itu, dua pelaku lain sampai saat ini masih menjadi buronan.

Alhasil, dua pelaku yang berhasil diamankan kini telah dijerat dengan Pasal 363 jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Melansir informasi dari TribunJatim.com, tindak pencurian dengan berbagai modus juga terjadi di Malang, Jawa Timur.

Baca Juga: Ini 4 Ramuan Mengatasi Turun Berok yang Jarang Orang Tahu, Apa Saja?

Sejak beraksi, tiga komplotan pencuri di Malang ini mengaku sudah berhasil melakukan aksi kriminal sebanyak 20 kali.

Menggunakan berbagai modus, kini tiga komplotan pencuri itu akhirnya diamankan pihak berwajib.

Menerima aduan dari masyarakat yang merasa semakin diresahkan, Kapolres Malang Kota, Dony Alexander langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku.

Baca Juga: Babak Belur di Tangan Wanita Mungil, Pencuri HP Ini Sudah Salah Pilih Mangsa

“Ini adalah bentuk quick response Polres Malang Kota karena pencurian rumah kosong ini benar-benar meresahkan masyarakat,” tutur Kapolres Malang Kota, Dony Alexander Sabtu (26/10/2020).

Dari penangkapan ini, polisi mendapatkan barang bukti berupa perhiasan emas yang terdiri dari cincin, kalung beserta liontin.

Selain di tangan pelaku ditemukan pula satu laptop, handphone, handy talkie, dan sebuah motor yang didapat dari hasil penjualan barang hasil curian.

(*)