Find Us On Social Media :

Sebanyak 48 Tahanan di Rutan Bareskrim Polri Sempat Dinyatakan Positif Covid-19, Pihak Berwajib Beberkan Kondisi Terkini!

By Novia, Rabu, 2 Desember 2020 | 12:45 WIB

Ilustrasi penjara.

Baca Juga: Anies Baswedan Terkonfirmasi Positif Covid-19, Begini Kisahnya

Sementara itu, ia menyediakan perawatan di luar untuk pasien yang memiliki gejala klinis covid-19.

"Adapun 8 orang tahanan yang memiliki gejala klinis dan terkonfirmasi Covid-19 telah dirawat di RS Polri Kramatjati," jelasnya.

Sementara itu, 40 pasien tanpa gejala tidak akan dilakukan pembantaran perawatan di luar tahanan.

Para pasien akan diisolasi secara mandiri dan dipisahkan dari tahanan sehat lainnya.

Baca Juga: Beberapa Artis Kpop Ini Jalani Tes Covid-19 Setelah Bitto UP10TION Dinyatakan Positif Corona

"OTG sementara diisolasi di Ruang Tahanan terpisah dengan yang sehat," ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya juga telah menerapkan protokol kesehatan di Ruang Tahanan dengan menyediakan masker, tempat mencuci tangan/hand sanitizer, menjaga jarak.

Selain itu juga memberikan vitamin dan suplemen serta obat-obatan yang dibutuhkan.

Baca Juga: Yeo One Harus Jalani Dikarantina Usai Jalani Tes Covid-19, Konser Online Pentagon Hari Ini Ditunda

Lebih lanjut dilansir dari Tribunews.com, sejumlah nama yang diketahui terkonfirmasi Covid-19 merupakan jajaran kasus suap penerbitan surat jalan Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.

Kemudian, Komite Eksekutif KAMI yang juga tersangka kasus ujaran kebencian Jumhur Hidayat dan Nur Rahardja alias Gus Nur terkait kasus ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU).