Find Us On Social Media :

Sebanyak 48 Tahanan di Rutan Bareskrim Polri Sempat Dinyatakan Positif Covid-19, Pihak Berwajib Beberkan Kondisi Terkini!

By Novia, Rabu, 2 Desember 2020 | 12:45 WIB

Ilustrasi penjara.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Bebaerapa waktu yang lalu, Bareskrim Polri menyampaikan sebanyak 48 dari 170 tahanan di Rutan Bareskrim Polri dinyatakan positif covid-19.

Bermula dari satu oknum, akhirnya pihak berwajib melakukan penyidikan dengan menggelar swab test kepada seluruh tahanan.

Melansir informasi dari Kompas.com, Kepala Biro Penanganan Masyarakat Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan covid-19 ini bermula dari seorang tahanan berinisial IN.

Baca Juga: Banting Tulang Jualan Online Selama Pandemi, Shezy Idris: Dapat 10 Ribu Aja Udah Bersyukur

"Berawal ada satu orang yang batuk-batuk minggu lalu hari Rabu, kemudian dilakukan swab."

"Yang batuk-batuk langsung dievakuasi terlebih dahulu dan di-swab ternyata hasilnya positif,” kata Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

Alhasil, sebanyak 170 tahanan yang berada di Rutan Bareskrim Polri 48 diantaranya dinyatakan reaktif terhadap virus covid-19.

Baca Juga: Kim Jong Un Diam-diam Sudah Suntik Vaksin Covid-19 Bersama Keluarganya

"Sesuai laporan Kapusdokkes Polri, hasil swab dari 170 Tahanan Bareskrim yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 48 orang."

"8 orang dengan gejala batuk, demam, pusing atau flu dan 40 orang tanpa gejala," jelas Brigjen Awi saat dikonfirmasi, Senin (16/11/2020).

Saat itu pihaknya juga telah mengajukan pembantaran rawat inap di RS Polri Kramat Jati.

Baca Juga: Anies Baswedan Terkonfirmasi Positif Covid-19, Begini Kisahnya

Sementara itu, ia menyediakan perawatan di luar untuk pasien yang memiliki gejala klinis covid-19.

"Adapun 8 orang tahanan yang memiliki gejala klinis dan terkonfirmasi Covid-19 telah dirawat di RS Polri Kramatjati," jelasnya.

Sementara itu, 40 pasien tanpa gejala tidak akan dilakukan pembantaran perawatan di luar tahanan.

Para pasien akan diisolasi secara mandiri dan dipisahkan dari tahanan sehat lainnya.

Baca Juga: Beberapa Artis Kpop Ini Jalani Tes Covid-19 Setelah Bitto UP10TION Dinyatakan Positif Corona

"OTG sementara diisolasi di Ruang Tahanan terpisah dengan yang sehat," ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya juga telah menerapkan protokol kesehatan di Ruang Tahanan dengan menyediakan masker, tempat mencuci tangan/hand sanitizer, menjaga jarak.

Selain itu juga memberikan vitamin dan suplemen serta obat-obatan yang dibutuhkan.

Baca Juga: Yeo One Harus Jalani Dikarantina Usai Jalani Tes Covid-19, Konser Online Pentagon Hari Ini Ditunda

Lebih lanjut dilansir dari Tribunews.com, sejumlah nama yang diketahui terkonfirmasi Covid-19 merupakan jajaran kasus suap penerbitan surat jalan Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.

Kemudian, Komite Eksekutif KAMI yang juga tersangka kasus ujaran kebencian Jumhur Hidayat dan Nur Rahardja alias Gus Nur terkait kasus ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU).

Saat ini, Bareskrim Polri kembali menyampaikan, bahwa 48 pasien tersebut sudah berangsur sembuh dan sehat seperti sebelumnya.

Mereka semua telah dinyatakan negatif berdasarkan sejumlah rangkaian pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga: Dinyatakan Negatif Covid-19, Nancy Momoland Siap Melanjutkan Aktivitas Promosi Album

"Empat puluh delapan orang yang kemarin terkonfirmasi positif alhamdulilah sudah kondusif dan sehat semua," jelas Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono saat dikonfirmasi, Rabu (2/12/2020).

Menurutnya, sejumlah tahanan yang sempat dilakukan pembantaran untuk dirawat di rumah sakit juga telah kembali menempati selnya di Rutan Bareskrim Polri.

"Yang dibantarkan oleh Bareskrim ke RS Polri berangsur-angsur mulai tanggal 19 November sampai 26 November, mereka sudah sehat dan telah menempati kembali sel di Bareskrim."

"Jadi saat ini semua sudah kondusif dan steril dari covid-19," pungkasnya.

(*)