Find Us On Social Media :

Pekikkan Suara 'Bunuh' di Depan Rumah Menko Polhukam Mahfud MD, Aksi Demo Seorang Pria Membuat Ibunda Sang Menteri Trauma

By Novia, Senin, 7 Desember 2020 | 10:00 WIB

Tersangka aksi unjuk rasa di rumah ibunda Mahfud MD berinisial AD di Polda Jatim, Sabtu, (5/12/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Tak hanya lakukan aksi unjuk rasa, sejumlah massa yang mengepung kediaman Mahfud MD dikabarkan telah melontarkan ancaman pembunuhan.

Ya, aksi demo yang diketahui terjadi pada Selasa (1/12/2020) lalu, kini telah berbuntut panjang.

Diinformasikan sebelumnya, aksi demo tersebut berlangsung di rumah Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Indonesia Mahfud MD, tepatnya di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Tak hanya meminta sang menteri untuk segera keluar dari rumah, namun aksi unjuk rasa itu juga melontarkan bentuk ancaman.

Baca Juga: Lakukan Aksi Unjuk Rasa Disertai Ancaman Pembunuhan di Kediaman Menko Polhukam Mahfud MD, Koordinator Massa Dikabarkan Tak Mau Bertanggung Jawab

Dikutip dari Surya.co.id, Minggu (6/12/2020), polisi mengaku sedang menyelidiki oknum yang memekikkan kata 'bunuh' dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Alhasil setelah melakukan pengusutan lebih lanjut, kini satu oknum telah ditetapkan sebagai tersangka.

Diamankan oleh pihak berwajib, Aji Dores (31) telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita ketahui bersama ada beberapa ucapan-ucapan yang berisi ancaman terhadap diri pribadi sehingga menimbulkan rasa takut," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta di Mapolda Jatim, Sabtu, (5/12/2020).

Baca Juga: 200 Massa Ancam Bakar Rumah Mahfud MD Jika Rizieq Shihab Dipenjara, Padahal Penghuninya Sudah Sepuh Semua

"Dan ada satu orang yang mengucap bunuh.. bunuh," sambungnya.

Ya, melalui sebuah video berdurasi 32 detik yang tersebar di berbagai media sosial, polisi akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

Melasir informasi dari Kompas.com, aksi unjuk rasa yang terjadi di kediaman Mahfud MD rupanya telah membuat ibunda sang menteri trauma.

Diduga ketakutan mendengar ancaman pembunuhan tersebut, ibunda Mahfud MD yang telah berusia senja kini dikabarkan mengalami ketakutan berlebih.

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Akibat Mengantongi Rp 17 Miliar Dana Bansos Covid-19, Inilah Sederet Hukuman yang Menanti Mensos Juliari Batubara

"Di dalam rumah ada ibu Pak Menkopolhukam yang berusia 90 tahun, merasa terancam dengan teriakan tersangka yang mengatakan 'bunuh..bunuh,'" jelas Nico di Mapolda Jatim, Sabtu malam.

Tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa pakaian dan atribut yang dipakai saat kejadian.

Tersangka dikabarkan telah ditangkap pihak berwajib saat berada di Jalan Raya Proppo pada Jumat tengah malam.

Kini, polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis dari Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 335 Ayat ( 1 ) KUHP dan atau Pasal 93 Jo. Pasal 9 UU RI No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

(*)