Find Us On Social Media :

Pilkada Digelar 9 Desember 2020 Mendatang, Yuk Cek Protokol Kesehatan yang Telah Dipersiapkan Oleh Petugas KPU untuk Cegah Covid-19

By Rissa Indrasty, Senin, 7 Desember 2020 | 21:00 WIB

FOTO Ilustrasi Pilkada Langsung

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa IndrastyGrid.ID - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan segera digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.Rencananya, Pilkada 2020 akan dilaksanakan di 270 daerah di Indonesia, di 9 provinsi, 27 kota dan 224 kabupaten.Akan ada 715 pasangan calon yang akan meramaikan Pilkada 2020 mendatang.Namun seperti yang diketahui, saat ini Tanah Air dalam kondisi masih dalam suasana pandemi virus covid-19.

Baca Juga: Akui Anaknya Meninggal Dunia Akibat Demam Tinggi hingga Kejang, Ibu di Singkawang Terancam Hukuman 10 Tahun PenjaraTentu saja kegiatan ini menimbulkan kekhawatiran bagi para pemilih.Oleh karena itu, ketua KPU RI, Arief Budiman, sudah menyiapkan keamanan kesehatan untuk cegah penularan virus covid-19 ini."Saya bisa memahami situasi ini, tetapi kami melakukan upaya, yaitu penyelaggara harus sehat, tidak terpapar covid-19."

"Sebelum melakukan tugasnya harud dengan kontrol, mulai dari KPU RI, stafnya, KPU Provinsi, kabupaten kota, KBP, KBPS," unhkap Ketua KPU RI, Arief Budiman, saat dikutip Grid.ID melalui Live YouTube Kompas Tv, Senin (7/12/2020).

Baca Juga: Pekikkan Suara 'Bunuh' di Depan Rumah Menko Polhukam Mahfud MD, Aksi Demo Seorang Pria Membuat Ibunda Sang Menteri TraumaDisamping itu, pihak KPU juga telah menyiapkan aturan keamanan kesehatan untuk para pemilih yang datang ke TPS.Bahkan, para pemilih yang memiliki suhu tubuh yang tinggi, disiapkan bilik khusus dan tidak akan berinteraksi dengan pemilih lainnya di Tempat Pemilihan Suara (TPS).

"Kami memastikan pemilih yang menggunakan hak pilih juga terlindungi dengan cara membuat protokol kesehatan dari masuk TPS sampai keluar TPS.""Mau masuk TPS ada antrian berjarak, diminta cuci tangan, sebelum masuk TPS dilakukan ukur suhu tubuh, kalau dibawah 37,3 silahkan masuk TPS, kalau diatas 37.3 kami sediakan bilik khusus di sudut TPS, jadi dia tidak akan berinteraksi dengan pemilih yang lain."

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Akibat Mengantongi Rp 17 Miliar Dana Bansos Covid-19, Inilah Sederet Hukuman yang Menanti Mensos Juliari Batubara"Di dalam TPS disediakan sarung tangan, jadi ketika pegang paku coblos, meja, kursi, itu terlindungi. Ketika keluar dari TPs penanda tinta tidak mencelupkan jari ke tinta, diberikan dengan cara di tetes."

"Keluar TPS disediakan air mengalir dan sabun untuk cuci tangan," ungkap Arief Budiman.Selain itu, Tempat Pemilihan Suara (TPS) akan disemprot disinfektan secara rutin. "Dan di seluruh area TPS berkala di lakukan disinfeksi dihari yang sama. Selama pemungutan suara juga dilakukan ada break disemprot, sebelum penghitungan suara dilakukan penyemprotan lagi," tutup Arief Budiman.

Baca Juga: Mensucikan Diri untuk Bersiap-siap Salat Isya, Seorang Ibu Alami Kejadian Tragis hingga Merenggut NyawanyaBagi para pemilih yang ingin menggunakan hak pilihnya, harus menyiapkan KTP elektronik, cuci tangan, membawa alat tulis sendiri, dilarang bawa anak, datang sesuai waktu kehadiran, jaga jarak. Sedangkan untuk penyandang disabilitas ataupun perlu didampingi, petugas siap menyalani. Bagi pemilih disabilitas netra, disediakan template surat suara dengan huruf braile.

(*)