Find Us On Social Media :

Mengaku Buang Air Kecil Tapi Tak Kuat Menahan Hasrat, Pria di Sidoarjo Diamankan Polisi Gegara Nekat Melakukan Tindak Asusila di Pinggir Jalan

By Novia, Minggu, 13 Desember 2020 | 14:48 WIB

Pria asal Desa Wage, Kecamatan Taman, Sidoarjo ditangkap polisi, Jumat (11/12/2020) karena lakukan tindak asusila di pinggir jalan.

RAS akhirnya ditahan sebagaimana pelanggar pasal 36 jo pasal 10 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pronografi atau pasal 281 KUHP.

Baca Juga: 21 Tahun Menantikan Momongan, Tangis Pasutri di Madura Pecah Saat Mimpi Besarnya Terwujud: Alhamdulillah, Saya Sangat Bahagia!

Dikutip dari Kompas.com, informasi serupa juga pernah terjadi di Halte UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (11/3/2020) lalu.

Seorang pria berinisial AW (41) dikabarkan nekat mengeluarkan kemaluannya di hadapan seorang mahasiswa wanita berinisial RA (20).

Dilaporkan pada pihak berwajib atas tindak asusila, pelaku mengaku tak kuat menahan rasa gatal.

"Tersangka awalnya mengeles (alasan) begitu, karena sakit gatal, atau ada penyakit apalah," kata Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika saat ditemui di kantornya, Jumat (13/3/2020).

Baca Juga: Gegara Bahas Video Panas Mirip Gisella Anastasia hingga Konflik Rumah Tangga Kiwil, 3 Program Infotainment Ini Dapat Sorotan Tajam KPI

Namun, polisi tak lantas mempercayai hal tersebut lantaran pelaku sengaja tak menggunakan celana dalam saat melakukan aksinya.

"Kami curiga, kok ada penyakit langsung begitu, nggak pakai celana dalam. Berarti ya sudah persiapan. Tidak mungkin lah, gila," ucap Endy.

(*)