Find Us On Social Media :

Didakwa Menghasut Anak Muda untuk Korupsi, 'Zombie Angelina Jolie' Resmi Dihukum 10 Tahun Penjara di Iran

By Mia Della Vita, Senin, 14 Desember 2020 | 07:53 WIB

Didakwa menghasut anak muda untuk korupsi, Zombie Angelina Jolie resmi dihukum 10 tahun penjara di Iran.

"Leluconnya membuat ia masuk penjara," cuit jurnalis dan aktivis Iran, Masih Alinejad.

Ibunya pun dilaporkan menangis setiap hari, meminta agar putrinya dibebaskan.

Kemudian menurut laporan The Guardian, catatan medis menunjukkan terdakwa menderita penyakit jiwa dan memiliki riwayat kunjungan ke RSJ.

Baca Juga: Akui Anaknya Meninggal Dunia Akibat Demam Tinggi hingga Kejang, Ibu di Singkawang Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Hukuman 'Zombie Angelina Jolie' ini seharusnya bisa dikurangi.

Alinejad lalu meminta bantuan kepada para aktris dan aktivitas kemanusiaan untuk membantu Tahar.

"Iran punya riwayat menyiksa perempuan. Kami harus bersatu melawan apartheid gender ini," tegasnya.

(*)