Find Us On Social Media :

Didakwa Menghasut Anak Muda untuk Korupsi, 'Zombie Angelina Jolie' Resmi Dihukum 10 Tahun Penjara di Iran

By Mia Della Vita, Senin, 14 Desember 2020 | 07:53 WIB

Didakwa menghasut anak muda untuk korupsi, Zombie Angelina Jolie resmi dihukum 10 tahun penjara di Iran.

Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita

Grid.ID- Seorang selebgram yang berdandan dan mengedit fotonya agar tampak seperti 'Zombie Angelina Jolie', resmi dipenjara selama 10 tahun di Iran.

Sahar Tabar yang bernama asli Fatemeh Khishvand telah ditangkap setahun lalu karena aktivitasnya di media sosial.

Sahar Tabar dikenal kerap mengunggah fotonya yang kurus kering bak mayat hidup atau zombie untuk menggaet ribuan pengikut di Instagram.

Kepada media setempat, pengacara Tabar mengonfirmasi hukuman 10 tahun penjara yang didapat kliennya.

Baca Juga: Nasib Reynhard Sinaga Kian Sengsara, sang Predator Seks di Inggris Dapat Tambahan 10 Tahun Masa Tahanan Usai Korban Bermunculan hingga Total 206 Orang

Mengutip New York Times, Sabtu (12/12/2020), 'Zombie Angelina Jolie' ini didakwa telah menghasut anak-anak muda untuk korupsi dan tidak menghormati Iran sebagai Republik Islam.

Dia juga didakwa mengajak orang-orang untuk berbuat kekerasan, ketika ditangkap pada Oktober 2019 bersama 3 selebgram lainnya.

Perempuan berusia 19 tahun ini sempat dibebaskan dari tuduhan itu sebelum stasiun televisi pemerintah Iran menyiarkan pengakuannya pada akhir Oktober tahun lalu.

Pengacaranya mencoba membebaskannya pada April lalu setelah ia mengidap Covid-19 di penjara.

Baca Juga: Korban Mencapai 206 Pria, Hukuman Reynhard Sinaga Diperberat Jadi 40 tahun Penjara

Akun Instagram miliknya juga dinonaktifkan.