Find Us On Social Media :

Seret Rumah Sakit di Purwokerto ke Meja Hijau hingga Gugat Rp 5 Miliar, Seorang Warga Tak Terima Suaminya Dinyatakan Meninggal Karena Covid-19

By Novia, Jumat, 25 Desember 2020 | 07:41 WIB

lustrasi Virus Corona

Sementara itu, pihak RS Dadi Keluarga melalui kuasa hukumnya Doddy Prijo Sembodo mengatakan saat itu pasien dilakukan pemeriksaan medis secara menyeluruh.

Berdasarkan pemeriksaan menyeluruh, rumah sakit berkesimpulan pasien berstatus pasien dalam pengawasan(PDP).

"Kami menghormati langkah hukum yang diambil oleh keluarga pasien."

"Saat itu korban berstatus PDP gejala berat dan tindakan medis pemulasaraan jenazah pasien PDP sesuai dengan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19)," jelasnya.

Baca Juga: Permintaan Bulan Madu ke Bali Tak Kunjung Diwujudkan, Kiwil Malah Plesir dengan Istri Baru ke Lombok, Rohimah Remuk Hatinya : Dengar Kabar Kayak Gini, Ngedrop Aja sih Saya

Dikutip dari Kompas.com, protokol kesehatan terkait covid-19 di Purwokerto akan kembali ditegakkan.

Sejumlah daerah Purwokerto, Jawa Tengah dikabarkan akan menjalankan lockdown lokal, untuk menghindari kerumunan jelang libur natal dan tahun baru.

Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka mengatakan, penutupan ruas jalan akan dilakukan situasional sesuai dengan kondisi di lapangan.

"Nanti dari Satlantas dan Dinas Perhubungan akan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat dengan rekayasa lalu lintas," jelas Whisnu saat mengecek persiapan Natal di Gereja Katedral Kristus Raja Purwokerto, Rabu (23/12/2010).

Baca Juga: Dulu Dikatai Sekuter Saat Jadi Biduan Dangdut Amatir, Ayu Ting Ting Kini Langsung Skakmat Kakak Kelas yang Dulu Membullynya: Gue Dikatain Itu Ayu, Selebriti Kurang Terkenal

Menurut Whisnu, beberapa ruas jalan yang kemungkinan akan ditutup antara lain di sekitar Alun-alun Purwokerto dan beberapa ruas jalan lain di kawasan perkotaan.

Selain itu, untuk mengantisipasi kerumunan, Whisnu akan menjalankan kebijakan pemberlakuan jam malam.

Dimana aktivitas masyarakat akan dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.

(*)