Find Us On Social Media :

Rumah Dijaga Ketat Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Gisella Anastasia Pergi ke Mana?

By Daniel Ahmad, Kamis, 31 Desember 2020 | 15:30 WIB

Gisella Anastasia bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin (kanan) saat mendatangi pemeriksaan pertama di Ditreskrimsus Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel AhmadGrid.ID -  Pasca ditetapkan jadi tersangka, Gisella Anstasia dikabarkan sudah pulang ke rumahnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (30/12/2020) sore.Bukan tanpa alasan, saat penetapannya jadin tersangka, Gisel memang diketahui tengah berlibur bersama kekasihnya, Wijaya Saputra atau Wijin.Saat kembali dipantau Grid.ID pada Kamis (31/12/2020), kediaman Gisel tampak dijaga ketat oleh tim keamanan komplek rumah.

Baca Juga: Jadi Sorotan Sejak Jadi Tersangka Kasus Video Syur Bareng Gisella Anastasia, MYD: Gue Bukan Siapa-siapa dan Gue Hanya dari Kalangan BiasaAwak media sediri tak diizinkan memasuki kawasan rumahnya.

Masih menjadi tanda tanya, ternyata ada beberapa ojek online yang bisa memasuki kawasan perumahannya."Sepi, kosong, Gak ada. Tadi saya hanya ketemu pembantunya saja" kata tukang ojek yang baru saja mengantarkan makanan lewat rumah Gisel.

Baca Juga: Sudah Pulang dari Liburan, Rumah Gisella Anastasia Tampak SepiMenurut pria berusia sekira 49 tahun itu, tak tampak juga mobil Gisel di rumah bernomer 19 yang terlihat di halaman parkir.

"Mobil mercy-nya juga gak ada," tambah tukang ojek menyampaikan.Seperti diketahui, sebagai tersangka, Gisel dan rekannya, Michael Yukinobu de Fretes akan dipanggil pada pekan depan, Senin 4 Januari 2021.

"Nanti tanggal 4 Januari 2021," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (30/12/2020) pukul 10 pagi WIB.

Baca Juga: Hanya Bisa Membayangkan Habiskan Malam Tahun Baru dengan Gempita, Gisella Anastasia: Berharap Mama Bisa Peluk kamu yang Erat BangetKeduanya akan dipanggil di hari yang sama mengingat keduanya berstatus tersangka."Jadi dua-duanya (dipanggil)," kata Yusri.Sebelumnya, Penyanyi Gisella Anastasia bersama rekannya, Michael Yukinobu De Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur.

Baca Juga: Wijin Beri Dukungan Pada Gisella Anastasia yang Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka Video Syur, Netizen Ingatkan Soal Kesetiaan

Penetapan Gisel sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020) setelah sebelumnya menjalani dua kali pemeriksaan.

Dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No. 44 tentang Pornografi, Gisel dan Nobu terancam hukuman 6 sampai 12 tahun penjara.

(*)