Find Us On Social Media :

Bocah Bau Kencur Nekat Melakukan Pencurian hingga Pembunuhan, Ibu Tiri Pelaku Kabarkan Suaminya Syok Anaknya Tega Berbuat Keji : Dari Kemarin Bapaknya Nangis Terus

By Novia, Jumat, 1 Januari 2021 | 12:45 WIB

Tempat kos pelaku di Denpasar pada Kamis (31/12/2020). Ayah dan ibu tirinya syok serta menangis atas keterlibatan anaknya dalam aksi pencurian disertai pembunuhan.

"Saat itu jam 5 sudah keluar, kemudian tidak kembali lagi, bapaknya keluar mencari dia, karena tidak pulang, bapaknya sampai ke Singaraja nyari tapi tidak ketemu," jelasnya.

Ditemui di kediamannya Ubung Kaja, Denpasar Utara, Denpasar, Bali, Kamis (31/12/2020), Handayani dan suaminya mengaku syok saat anaknya dicari polisi.

"Kami tahu setelah polisi datang dan kemudian bersama bapaknya mencari anaknya," jelas ibu tiri pelaku.

"Dari kemarin bapaknya nangis terus, kami tidak menyangka kalau dia senekat itu," tuturnya.

Baca Juga: Bermodal Kapak hingga Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara, Istri di Amanuban Nekat Renggut Nyawa sang Suaminya Gegara Tak Tahan dengan Kelakuannya

Menjadi tulang punggung keluarga sebagai buruh cuci, Handayani mengaku kembali dibuat nelangsa atas imbas yang diperbuat anak tirinya.

"Kami ini orang susah, sekarang kami harus ke Singaraja karena disuruh keluar dari sini," ucapnya.

Dikutip dari Kompas.com, motif pembunuhan yang dilakukan PAH rupanya menguasai harta benda korban.

Dari tindakan yang dilakukan, PAH berhasil membawa kabur uang tunai Rp 400 ribu, motor, serta sebuah tongkat yang dipasang di satu pelinggih.

Baca Juga: Mendadak Kembali Ungkit Soal Tuduhan Pembunuhan dan Kejanggalan Kematian Lina Jubaedah yang Dialamatkan ke Kliennya, Pengacara Teddy Koar-koar: Teddy Tuh Kasihan Loh Sebetulnya

Usut punya usut bocah berusia 14 tahun itu rupanya merupakan seorang residivis kasus serupa.

"Pelaku pembunuhan di Denpasar ini residivis. Sempat kami tangkap juga bulan Juni lalu. Tapi karena masih dibawah umur, hanya dilakukan upaya diversi," ucap Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto.

Akibat pelaku PAH kembali berulah hingga menyebabkan seseorang kehilangan nyawa.

Kini, bocah yang masih dibilang bau kencur itu harus menjalani hukuman 15 tahun penjara atas perbuatan yang ia lakukan.

(*)