Find Us On Social Media :

Catherine Wilson Akan Jalani Sidang Agenda Tuntutan atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

By Rissa Indrasty, Rabu, 6 Januari 2021 | 14:00 WIB

Artis dan model Catherine Wilson dihadirkan saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Artis Catherine Wilson akan kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu (6/1/2021).

Sidang digelar secara virtual, yaitu di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, dan Catherine Wilson yang berada di Rutan Depok.

Seharusnya, Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak Catherine Wilson.

Baca Juga: Iis Dahlia Beberkan Chacha Sherly Sempat Ada Niat Bunuh Diri Sebulan Sebelum Kecelakaan Maut

Namun, lantaran saksi ahli tak dapat hadir, maka sidang akan dilanjutkan ke tahap tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"(Agenda) Tuntutan," ungkap Verna Wahono saat dihubungi Grid.ID melalui pesan singkat, Rabu (6/1/2021).

Padahal, Verna Wahono mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berusaha menghadirkan saksi ahli.

"(Kehadiran saksi ahli) Sudah diupayakan, tapi ahli tidak bisa hadir. Jadi langsung masuk tuntutan," lanjut Verna Wahono.

Baca Juga: Bantah Profesi Guru Tak Lagi Masuk di Dalam Daftar CPNS, Nadiem Makarim: Ini Salah dan Tidak Pernah Menjadi Kebijakan Kemendikbud

Di samping itu, Verna Wahono mengungkapkan saksi dari pihak JPU juga absen dari persidangan.

"Kalau itu orangnya berhalangan. (Saksi ahli dari JPU) Tidak ada," tutup Verna Wahono.