Find Us On Social Media :

Catherine Wilson Akan Jalani Sidang Agenda Tuntutan atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

By Rissa Indrasty, Rabu, 6 Januari 2021 | 14:00 WIB

Artis dan model Catherine Wilson dihadirkan saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020).

Seperti yang diketahui Catherine Wilson ditangkap kepolisian di kediamannya di kawasan Pangkal Jati, Cinere (17/7/2021).

Berdasarkan penangkapan tersebut, polisi menyita 2 klip sabu dengan total berat 1 gram.

Akibat perbuatannya Catherine Wilson dijerat pasal 114 dan pasal 112 jo pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, juga didakwa sebagai pengendar narkoba jenis sabu dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.