Find Us On Social Media :

Setelah Dinyatakan Potensial Covid-19 hingga Sidang Dibatalkan, Vicky Prasetyo Bagikan Hasil yang Menyatakan Negatif

By Rangga Gani Satrio, Kamis, 7 Januari 2021 | 19:43 WIB

Vicky Prasetyo saat dijumpai Grid.ID di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021).

 

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Vicky Prasetyo harusnya jalani sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga.

Sidang tersebut diagendakan pada Kamis (7/1/2021) siang tadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, dengan alasan Vicky Prasetyo terkonfirmasi berpotensi covid-19 dari hasil swab PCR, akhirnya sidang ditunda.

Baca Juga: Seorang Ibu Menangis Ketakutan dan Katakan Sudah Ada Korban Lain yang Tewas, Terduga Pelaku Jambret: Saya Ngeprank Saja Pak!

"Jadi kami ambil sikap kurang lebih satu bulan. Penundaan akan kami mulai lagi hari Kamis tanggal 4. Khawatir tanggal 11 libur bersama. Kita jadwalkan saya sidang lagi hari Kamis tanggal 4 Februari. Tetap jam nya, jam 10 pagi," kata Hakim Ketua saat sidang.

Menurut Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Vicky, kliennya lakukan tes SWAB PCR pada pagi harinya.

"Vicky baru pagi ini kira-kira jam 8 pagi ini diperiksa di klinik Jakarta Timur kita sampaikan untuk periksa karena kami teman-teman ada kekhawatiran karena kan hubungan Vicky dan tunangan ini sangat intensif yaa habis liburan di Bali dan sebagainya," ucap Ramdan usai sidang.

"Setelah dites hasilnya potensial Covid-19, tadi teman-teman udah ngasih keterangan langsung. Jadi untuk saat ini kami perlu menunda persidangan selama satu bulan," lanjutnya.

Baca Juga: Putuskan Pensiun dari Dunia Hiburan Setelah Kesandung Gosip Miring, Begini Kabar Shin Jimin Pasca Hengkang dari AOA

Sore harinya, Vicky malah mengunggah bahwa ia telah tes kembali pada sore harinya pukul 14.24 WIB.