Find Us On Social Media :

Tak Gentar Lakukan Tindak Kriminal, Ibu Hamil 8 Bulan Nekat Melakukan Perampokan Bersama Anak dan Menantunya

By Novia, Minggu, 17 Januari 2021 | 09:45 WIB

Ilustrasi penjara- Seorang ibu hamil 8 bulan melakukan perampokan bersama anak dan menantunya

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri AstutiGrid.ID - Baru-baru ini tindak kriminal dan pencurian terjadi di Pasuruan, Malang, Jawa Timur.Lain dari yang lain, tindak pencurian ini rupanya dalangi seorang ibu hamil. Diketahui hamil 8 bulan, Sumini (35) justru nekat melakukan tindak perampokan bersama anak dan menantunya. Melansir informasi dari Kompas.com, satu keluarga Sumini itu terdiri atas anaknya Maulida (19) dan sang menantu Imam Safi'i (28).

Baca Juga: Gunung Semeru Kembali Erupsi, Jalur Evakuasi Warga Menjadi Prioritas yang Harus Dibangun oleh Pemerintah SetempatMengincar sebuah Toko Sembako di Dusun Wates, Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, pada Kamis (14/1/2021).Satu keluarga yang terdiri dari ibu, anak dan menantu itu diketahui telah membawa lari uang senilai Rp 200 juta.Bermoduskan membeli kerupuk, kini menantu Sumini, Imam Safi'i berhasil melarikan uang hasil rampokan. Semantara Sumini dan anaknya kini telah berhasil diamankan pihak berwajib.

Baca Juga: Gunung Semeru Meletus! Luncuran Awan Panas Dikabarkan Mencapai Jarak 4,5 Kilometer, Warga Diimbau Terus WaspadaDibenarkan oleh Kapolsek Poncokusumo AKP Moh Lutfi, pelaku bermodus membeli kerupuk saat toko hendak ditutup."Tokonya sudah ditutup, hanya ada pintu yang belum ditutup akhirnya si pencuri ini masuk," kata Lutfi.