Find Us On Social Media :

Setuju Mbak You Dilaporkan ke Polisi Terkait Ramalan Soal Jokowi, Nikita Mirzani: Penjarain Aja Ini Orang

By Corry Wenas Samosir, Minggu, 17 Januari 2021 | 19:11 WIB

Setuju Mbak You Dilaporkan ke Polisi Terkait Ramalan Soal Jokowi, Nikita Mirzani: Penjarain Aja Ini Orang

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid berencana melaporkan peramal Mbak You ke kepolisian terkait ramalannya mengenai Presiden Joko Widodo yang bakal dilengserkan pada 2021 ini.

Pelaporan itu pun mendapat dukungan dari artis Nikita Mirzani.

Komentar Nikita yang diunggah ulang akun @igtainmenttt, Nikita meminta pihak kepolisian untuk menangkap Mbak You.

Baca Juga: Bak Kibarkan Bendera Perang, Relawan Jokowi Gencar Laporkan Mbak You Gegara Sebut Presiden Bakal Lengser di Tahun 2021, Sang Paranormal Kondang Buka Suara: Tolong Jangan Dipelintir Lagi Omongan Saya!

"Penjarakan aja ini orang (Mbak You). Semoga laporan masyarakat cepat di proses," tulis Nikita.

Niki menilai Mbak You telah memprovokasi sehingga membuat gaduh situasi sekarang ini.

Oleh karena itu, janda anak 3 itu pun menyarankan, alangkah baiknya Mbak You meramalkan nasib nara pidana.

Baca Juga: Sengaja Tutup-tutupi Terawangannya Agar Publik Tak Merinding, Mbak You Ngaku Serba Salah Usai Ramalkan Soal Pesawat Jatuh hingga Tuai Cibiran: Saya Nggak Mau Orang-orang Takut

"Supaya lo dipenjara. Mendingan lo ngeramal orang-orang yang ada dipenjara deh tuh lebih berfaedah," sambungnya.

Seperti diketahui, Mbak You sendiri memang dikenal sering mengutarakan terawangannya tentang masa depan.