Find Us On Social Media :

PN Depok Beberkan Alasan Sidang Perdata Dugaan Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad Tetap Digelar

By Daniel Ahmad, Rabu, 20 Januari 2021 | 11:34 WIB

Raffi Ahmad dilaporkan atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan, polisi sebuat tak ada unsur pelanggaran.

"Kalau datang acaranya gimana, kalau tidak datang majelis hakim mengambil sikapnya bagaimana, jadi agendanya masih pemanggilan para pihak ya," sambungnya menambahkan.

Baca Juga: Bakso Ikan sang Ayah Makin Laris Sejak Dirinya Viral karena Mirip Raffi Ahmad, Dimas Ramadhan Ungkap akan Pindah Dagang ke Ruko

Sebelumnya, gugatan atas dugaan perdata pelanggaran prokes Raffi Ahmad dilayangkan oleh advokat David Tobing ke Pengadilan Negeri Depok, pada Jumat (15/1/2021) lalu.

Raffi Ahmad diduga telah melanggar prokes saat menghadiri acara ulang bos KFC, ia berkumpul dan berfoto-foto tanpa memakai masker.

Hal tersebut dilakukan oleh Raffi di malam hari, setelah paginya ia melakukan vaksinasi Covid-19, Rabu (13/1/2021).

Baca Juga: Nagita Slavina Persilakan Raffi Ahmad Menikah Lagi dengan Sebuah Konsekuensi

Raffi diduga telah melanggar aturan protokol kesehatan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 3 tahun 2021, tentang Peraturan Pelaksanan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.

Selain itu, ia juga diduga melanggar peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, dan Undang-Undang No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

(*)