Find Us On Social Media :

PN Depok Beberkan Alasan Sidang Perdata Dugaan Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad Tetap Digelar

By Daniel Ahmad, Rabu, 20 Januari 2021 | 11:34 WIB

Raffi Ahmad dilaporkan atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan, polisi sebuat tak ada unsur pelanggaran.

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Sidang Perdata atas dugaan Pelanggaran (Prokes) Protokol Kesehatan artis Raffi Ahmad bakal tetap digelar pada Rabu (27/1/2021).

Dikonfirmasi pada Humas Pengadilan Negeri Depok, Nanang Herjunanto, alasan sidang bakal digelar adalah sebagai bentuk pewujudan hak dari penggugat itu sendiri.

"Ya itu haknya dari penggugat," kata Nanang saat dihubungi, Rabu (20/1/2021).

"Kan itu gugatan perdata, itu kan haknya dari penggugat ya untuk mengajukan gugatan, selama belum dicabut ya tetap digelar," sambungnya menjelaskan.

Baca Juga: Jadwal Sidang Perdata Sudah Ditentukan, PN Depok Akan Segera Panggil Raffi Ahmad Terkait Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan

Setelah melakukan penjadwalan, Nanang menyebut bahwa pihak pengadilan akan segera melakukan pemanggilan kepada suami Nagita Slavina.

"Iya panggilan setelah penetapan hari sidang langsung memerintahkan juru sita untuk melakukan pemanggilan," ungkap Nanang.

Untuk agendanya, pemanggilan para pihak masih menjadi langkah awal.

Baca Juga: Raffi Ahmad Kadung Bikin Heboh Seantero Negeri Gegara Hadiri Pesta Setelah Divaksin Bareng Presiden Jokowi, Ternyata Begini Fakta Kasus sang Artis Pasca Diselidiki Polisi: Tak Ada Unsur Pelanggaran

Menurutnya, kehadiran Raffi nantinya menjadi pertimbangan Majelis Hakim untuk mengambil sikap.

"(Agendanya) Masih pemanggilan para pihak, datang atau tidak datang nanti majelis hkim yang akan mengambil sikap," tutur Nanang menyampaikan.