Find Us On Social Media :

Jika Kiwil Berprinsip sebagai Pelaku Poligami, Rohimah Tetap Ingin Bercerai?

By Corry Wenas Samosir, Kamis, 21 Januari 2021 | 08:45 WIB

Kiwil dan Rohimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Tidak hanya Kiwil yang berpegang teguh pada prinsip sebagai pelaku poligami.

Sang istri, Rohimah pun tetap pada pendiriannya tidak ingin dipoligami oleh suaminya itu.

Keluhan itu Rohimah sampaikan pada sidang perdana cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).

Baca Juga: Kiwil Kekeuh Poligami Sampai Minta Istri Tua Tak Melulu Cemburu saat Kepergok Bolak-balik Nikahi Perempuan: Capek Gue!

"Saya pokoknya, intinya, sudah tidak mau dipoligami," ucap Rohimah di samping Kiwil usai sidang perdana cerai.

Sementara itu Kiwil mengatakan, dalam sidang tadi dia hanya mendengarkan alasan Rohimah menggugat cerai dirinya.

Sama seperti yang dikatakan Rohimah, dia tak ingin kembali dipoligami oleh suaminya, Kiwil.

Baca Juga: Mengerti Perasaan Rohimah Tak Ingin Dimadu Lagi, Eva Bellissima Pilih Cerai dari Kiwil : Saya Tak Ingin Dibayangi Rasa Bersalah

"Intinya dari apa yang disampaikan Bunda, beliau tetap tidak mau dipoligami, itu aja."

"Intinya dari semua pembicaraan beliau di dalam, Pak Hakim menerima bahwa penggugat tidak mau dipoligami," ujar Kiwil.

Saat ini, Kiwil juga tak bisa memutuskan permintaan sang istri untuk tidak poligami lagi.

Baca Juga: Korbankan Pernikahannya yang Secepat Kilat, Eva Belisima Resmi Pisah dari Kiwil Usai Dengar Rintihan Hati Rohimah: Dia Bener-bener Kali Ini, Mbak Rohimah Bukan yang Dulu Lagi !

Sebab pemilik nama Wildan Delta itu memiliki prinsip bahwa dia adalah pelaku poligami yang telah berjalan kurang lebih selama 15 tahun ini.

"Kalau saya lihat perkembangan dulu, karena ini kan masih banyak lagi, ini prinsip aja lah, ini berhubungan dengan prinsip, yang memang belum ketemu, yang satu menolak poligami yang satu pelaku poligami, itu yang agak sedikit riskan," ungkap Kiwil.

Kendati begitu, sidang perceraian akan dilanjutkan pada dua pekan mendatang.

Baca Juga: Tampil bak Ibu Peri di Negeri Kayangan Setelah Cerai dari Kiwil, Meggy Wulandari Semringah Mendapat Kejutan Bertubi-tubi dari Suaminya : Jadi Princess 1 Hari yang Tak Terlupakan

Nantinya Kiwil dan Rohimah, masing-masing akan menghadirkan mediator di dalam agenda sidang selanjutnya untuk membicarakan gugatan ini akan gugur atau dilanjutkan agenda mediasi.

"Nanti tanggal tiga putusannya di mediasi, jika memang masih guna keadaannya, balik lagi, saya, hidup saya sudah tidak mau lagi dipoligami," ujar Rohimah

"Untuk saat ini kita cooling down aja untuk semuanya, baik saya, baik Bang Kiwil, anak-anak, Alhamdulillah masih ada perhatian," imbuhnya.

Baca Juga: Permintaan Bulan Madu ke Bali Tak Kunjung Diwujudkan, Kiwil Malah Plesir dengan Istri Baru ke Lombok, Rohimah Remuk Hatinya : Dengar Kabar Kayak Gini, Ngedrop Aja sih Saya

Diketahui Rohimah melayangkan gugatan cerainya kepada Kiwil setelah 22 tahun menikah.

Ia mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (15/12/2020) dengan nomor perkara 4283/Pdt.G/2020/PA.JS.

Rohimah memutuskan gugat cerai setelah Kiwil diam-diam menikah untuk dengan Eva Bellissima.

Pernikahan siri Kiwil dan Eva Bellissima dilaksanakan pada November 2020.

(*)