Find Us On Social Media :

Miris! Bayi Berusia 4 Bulan Dicekoki Mirnuman Keras Oleh Pamannya Sendiri di Gorontalo, Tersangka: Saya Hanya Iseng

By Mahdiyah, Sabtu, 23 Januari 2021 | 11:51 WIB

Ilustrasi Foto bayi.

Melansir Youtube Tribunnews.com pada hari Sabtu (23/1/2021), Andika dan teman-temannya yang mengikuti pesta miras tersebut sudah berhasil diciduk polisi.

Dari 6 orang yang tertangkap, 4 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena membiarkan hal tersebut terjadi.

Sedangkan 2 lainnya sudah meninggalkan tempat pesta miras saat hal itu terjadi.

Baca Juga: Pilu, Jenazah Gadis Kecil Pemilik Jaket Merah Muda Korban Swirijaya Air SJ-182 Akhirnya Berhasil Teridentifikasi

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Laode Arwansyah.

Ia mengakui perbuatannya tersebut hanya iseng.

"Motifnya hanya mungkin iseng-iseng belaka, tapi tidak menyadari sampai viral begini," ungkap Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro.

Mereka dikenai hukuman minial 2 tahun penjara dan maksimal 10 tahun penjara.

(*)