Find Us On Social Media :

Ratapi Hidup di dalam Sel Penjara Gegara Iseng, Lima Pria Diciduk Polisi Setelah Campurkan Miras ke dalam Botol Susu

By Novia, Sabtu, 23 Januari 2021 | 17:00 WIB

Ilustrasi

Sementara tiga rekan pelaku yang diduga membiarkan tindak tercela itu berlangsung juga akan mendapatkan imbas dari kelakuan Andika."Jadi ada dalam satu frasa pasal itu 'membiarkan' jadi yang lain juga kena, termasuk pelaku utama sudah jelas-jelas. Yang lain (karena) membiarkan peristiwa itu terjadi," sebut Arwansyah.

Baca Juga: Joe Biden Berhasil Geser Donald Trump dari Kepemimpinannya, Presiden Jokowi Beri Apresiasi untuk Pemimpin ke-46 Amerika SerikatMelansir informasi dari Kompas.com, video Andika mencampurkan miras ke dalam botol susu keponakannya telah dikonfirmasi oleh Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro.Berdurasi 1 menit 4 detik, pelaku terlihat dengan jelas telah memasukkan miras ke dalam dot milik keponakannya.Setelah itu, pelaku kemudian menggendong bayi tersebut dan memasukkan ujung botol ke dalam mulut sang bocah.

Baca Juga: Bejat! Manfaatkan Situasi dan Kondisi, Eks Anggota DPRD Nekat Lecehkan Anak Gadisnya di Saat Sang Istri Berjuang Melawan Covid-19 di Rumah SakitPeristiwa itu terjadi saat Andika dan empat rekannya sedang pesta miras di rumah orangtua bayi, Rabu (20/1/2021) malam."Beberapa saat kemudian Andika menidurkan bayi tersebut di sampingnya. Andika kemudian menuangkan bir dan minuman energi ke dalam botol bayi, dan memasukkan ujung botol tersebut ke dalam mulut bayi," jelas Desmont, Jumat (22/1/2021), dikutip dari Kompas TV.

(*)