Find Us On Social Media :

Ratapi Hidup di dalam Sel Penjara Gegara Iseng, Lima Pria Diciduk Polisi Setelah Campurkan Miras ke dalam Botol Susu

By Novia, Sabtu, 23 Januari 2021 | 17:00 WIB

Ilustrasi

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri AstutiGrid.ID - Entah apa yang sedang terbesit di dalam pikiran seorang paman di Sipatana, Gorontalo ini. Nekat melakukan tindak konyol dan perilaku tak terpuji, seorang paman bernama Andika akhirnya diamankan polisi.Dianggap membiarkan perbuatan konyol Andhika berjalan dengan mulus, empat rekan pelaku akhirnya juga diamankan.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo Positif Terinfeksi Virus CoronaDikutip dari Tribunews.com pada Sabtu (23/1/2021), Andika diketahui telah memasukkan miras kedalam botol susu ponakannya yang masih berusia empat bulan.Empat pelaku diamankan pihak kepolisian setelah video tak terpuji yang dilakukan Andika tersebar di media sosial.Menurut informasi yang diberikan Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKBP Laode Arwansyah, Andika nekat melakukan hal tersebut saat orang tua korban berada di dapur.

Baca Juga: Dua Bulan Jadi Buronan Setelah Menghabisi Nyawa Istrinya yang Masih di Bawah Umur, Motif Pembunuhan Pelaku Bermula dari Hal Sepele"Motifnya hanya mungkin iseng-iseng belaka, tapi dia tidak menyadari sampai viral seperti itu," jelas Arwansyah di Mapolres Gorontalo Kota, Jumat (22/1/2021).Disangkakan melanggar pasal 89 ayat 1 Undang-undang Pelindungan Anak, Andika terancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

Sementara tiga rekan pelaku yang diduga membiarkan tindak tercela itu berlangsung juga akan mendapatkan imbas dari kelakuan Andika."Jadi ada dalam satu frasa pasal itu 'membiarkan' jadi yang lain juga kena, termasuk pelaku utama sudah jelas-jelas. Yang lain (karena) membiarkan peristiwa itu terjadi," sebut Arwansyah.

Baca Juga: Joe Biden Berhasil Geser Donald Trump dari Kepemimpinannya, Presiden Jokowi Beri Apresiasi untuk Pemimpin ke-46 Amerika SerikatMelansir informasi dari Kompas.com, video Andika mencampurkan miras ke dalam botol susu keponakannya telah dikonfirmasi oleh Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro.Berdurasi 1 menit 4 detik, pelaku terlihat dengan jelas telah memasukkan miras ke dalam dot milik keponakannya.Setelah itu, pelaku kemudian menggendong bayi tersebut dan memasukkan ujung botol ke dalam mulut sang bocah.

Baca Juga: Bejat! Manfaatkan Situasi dan Kondisi, Eks Anggota DPRD Nekat Lecehkan Anak Gadisnya di Saat Sang Istri Berjuang Melawan Covid-19 di Rumah SakitPeristiwa itu terjadi saat Andika dan empat rekannya sedang pesta miras di rumah orangtua bayi, Rabu (20/1/2021) malam."Beberapa saat kemudian Andika menidurkan bayi tersebut di sampingnya. Andika kemudian menuangkan bir dan minuman energi ke dalam botol bayi, dan memasukkan ujung botol tersebut ke dalam mulut bayi," jelas Desmont, Jumat (22/1/2021), dikutip dari Kompas TV.

(*)