Find Us On Social Media :

Meski Dihukum Kurungan Penjara, Catherine Wilson Akan Segera Bebas dalam Waktu Dekat

By Rissa Indrasty, Senin, 25 Januari 2021 | 18:20 WIB

Hasil uji folikel pada rambut Catherine Wilson terkuak.

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa IndrastyGrid.ID - Majelis Hakim memutuskan Catherine Wilson menjalani hukuman 7 bulan penjara dipotong masa tahanan, Senin (25/1/2021).Padahal, sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) memvonis Catherine Wilson menjalani 8 bulan rehabilitasi.

Baca Juga: Berharap Segera Bebas Usai Ajukan Pledoi, Catherine Wilson Justru Dijatuhi Hukuman 7 Bulan PenjaraKemudian, pihak Catherine Wilson mengajukan nota pembelaan atau pledoi agar wanita tersebut agar dihukum 6 bulan rehabilitasi.Namun, siapa sangka pledoi tersebut ditolak oleh Majelis Hakim dan bahkan Catherine Wilson harus menjalani kurungan penjara.

Baca Juga: Ajukan Pledoi 6 Bulan Rehabilitasi, Catherine Wilson Bisa Bebas dalam Waktu Dekat?Menanggapi hal ini, Kuasa Hukum Catherine Wilson, Verna Wahono, mengungkapkan pihaknya berharap kliennya direhabilitasi karena hal tersebut dibutuhkan seorang pecandu seperti Catherine Wilson.

"Kalau itu sih mungkin gini ya, kalau misalnya rehabilitasi ya kita harapinnya rehabilitasi, kan gimana pun juga namanya pecandu harus direhabilitasi," ungkap Kuasa Hukum Catherine Wilson, Verna Wahono, kepada awak media di Pengadilan Negri Depok, Jawa Barat, Senin (25/1/2021).Kendati demikian, Verna Wahono mengungkapkan Catherine Wilson menerima hasil putusan dan hukuman yang dijatuhi oleh Majelis Hakim.

Baca Juga: Sekitar 6 Bulan Jalani Rehabilitasi di Rutan Depok, Catherine Wilson Alami Gatal-gatal"Tapi majelis hakim memang memutuskan bahwa kak Catherine belum dikategorikan sebagai pecandu yang harus direhabilitasi, ya kiranya sih kita terima-terima aja sih," ungkap Verna Wahono.Lagipula, Catherine Walson akan segera bebas karena sisa hukuman yang harus dijalaninya tidak lama lagi.

Baca Juga: Pihak Catherine Wilson Akan Ajukan Pledoi, Kuasa Hukum: Walaupun Dituntut 8 Bulan, Kita Tetap Mengharapkan Turun dari Angka Itu"Bahwa di putusnya 7 bulan dipotong selama masa tahanan. Berarti, kak Catherine sudah jalanin 6 bulan 13 hari, berati tinggal sedikit lagi bisa pulang dari Rutan," ungkap Verna Wahono."Harusnya Februari awal sudah bisa pulang, tapi kita mau ada konsultasi ke pihak Rutan segala macam sih, karena ada beberapa upaya yang bisa kita lakukan," lanjutnya.

(*)