Find Us On Social Media :

Bak Tak Kuasa Memendam Tabiat Bejat Ayahnya Sejak Beberapa Tahun Terakhir, Seorang Siswa Melaporkan Orang Tuanya Pada Wali Kelas

By Novia, Kamis, 11 Februari 2021 | 11:10 WIB

ILUSTRASI tindak pemerkosaan

Dibenarkan oleh Pejabat sementara (Ps) Paur Subbag Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga, pelaku sudah diamankan 8 Agustus 2020 lalu."Korban disetubuhi ayah kandungnya sejak duduk di bangku SMP tahun 2013 silam. Korban saat itu masih berusia 13 tahun," ujarnya.Bermula dari sang anak tidak enak badan kemudian minta kerok, sang ayah justru melakukan tindak bejat.

Baca Juga: Diduga Tewas Akibat Dianiaya Aparat Saat di Penjara, Napi di Balikpapan Dikembalikan Pada Keluarga dengan Kondisi MengenaskanYa, tidak berusaha membuat anaknya sembuh dari sakit, ia justru merudapaksa buah hatinya.Tak hanya melakukan tindak pemerkosaan, pelaku juga mengancam anaknya apabila tak mau memuaskan nafsu bejatnya.Alhasil, kasus tersebut mulai terbongkar saat korban memberanikan diri buka suara di hadapan para keluarga saat kumpul bersama.Usut punya usut, rupanya tak hanya sang buah hati, adik ipar atau tante korban juga nyaris menjadi korban dari LP.

(*)