Find Us On Social Media :

Begini Penjelasan Polisi Soal Kabar Bebasnya Selebgram Abdul Kadir yang Terjerat Kasus Narkoba

By Daniel Ahmad, Minggu, 14 Februari 2021 | 18:41 WIB

Abdul Kadir Jaelani bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri, saat rilis narkoba di Polda Metro Jaya, Senin (1/2/2021)

Baca Juga: 3 Hari Lagi Bebas, Ini Janji yang Pernah Diucap Catherine Wilson

Di Instagram stroy miliknya juga, ia bercerita pengalaman buruknya bersinggungan dengan narkoba.

"Alhamdulillah, yang terjadi kemarin pada saya memiliki hikmah tersendiri," ucapnya.

"Semoga teman-teman jga bisa belajar dari apa yang saya alami. Supaya tidak mengalami hal serupa," sambungnya.

Baca Juga: Belum Genap Setahun Umur Anak Pertamanya Tapi Sudah Pamer Perut Buncit, Vanessa Angel Banjir Komentar Gaduh dari Warganet: Akan Segera Hadir Gala Junior!

Seperti diberitakan sebelumnya, selebgram ini dibekuk di hotel kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, bersama temannya F, pada 27 Januari 2021.

Ditangkap dengan barang bukti berupa bong dan sabu seberat 0,25 gram yang baru saja dipakai, keduanya bisa dijerat pasal 127 UU narkotika.

(*)