Find Us On Social Media :

Begini Penjelasan Polisi Soal Kabar Bebasnya Selebgram Abdul Kadir yang Terjerat Kasus Narkoba

By Daniel Ahmad, Minggu, 14 Februari 2021 | 18:41 WIB

Abdul Kadir Jaelani bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri, saat rilis narkoba di Polda Metro Jaya, Senin (1/2/2021)

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Polisi akhirnya angkat bicara soal bebasnya selebgram Abdul Kadir setelah ditangkap karena kasus penyalahgunaan Narkoba, belum lama ini.

Dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Abdul Kadir belum bebas dan masih bermasalah.

"Sudah banyak (yang tanya). Kalau bebas ya nggak lah. Kan baru dan masih bermasalah," ungkap Yusri saat dihubungi via sambungan telepon, Minggu (14/2/2021).

Baca Juga: Proses Hukum Tetap Berjalan, Selebgram Abdul Kadir Ajukan Rehabilitas Usai Kedapatan Gunakan Sabu 0,25 Gram

Walaupun begitu, Yusri sendiri belum bisa memastikan secara pasti.

Tengah berada dalam suasana liburan, ke depannya, Yusri akan mencoba mengecek lagi berkas Abdul Kadir.

"Belum tahu, belum tahu. Saya belum cek. Kan ini hari Minggu, ini lagi sama keluarga," tegas Yusri.

Baca Juga: Pakai Sabu, Selebgram Abdul Kadir Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

"Tapi saya belum tahu gimana perkembangannya, apakah dia akan direhab apa nggak saya masih ya belum ini. Nanti saya cek dulu ya karena kan ini hari Minggu," sambung Yusri menjelaskan.

Kabar bebasnya Abdul Kadir sempat heboh karena sebuah unggahan video di laman media sosialnya Sabtu (13/2/2021) malam.

Abdul Kadir begaya bak ibu-ibu dengan menyebut bahwa ia kembali.

Baca Juga: 3 Hari Lagi Bebas, Ini Janji yang Pernah Diucap Catherine Wilson

Di Instagram stroy miliknya juga, ia bercerita pengalaman buruknya bersinggungan dengan narkoba.

"Alhamdulillah, yang terjadi kemarin pada saya memiliki hikmah tersendiri," ucapnya.

"Semoga teman-teman jga bisa belajar dari apa yang saya alami. Supaya tidak mengalami hal serupa," sambungnya.

Baca Juga: Belum Genap Setahun Umur Anak Pertamanya Tapi Sudah Pamer Perut Buncit, Vanessa Angel Banjir Komentar Gaduh dari Warganet: Akan Segera Hadir Gala Junior!

Seperti diberitakan sebelumnya, selebgram ini dibekuk di hotel kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, bersama temannya F, pada 27 Januari 2021.

Ditangkap dengan barang bukti berupa bong dan sabu seberat 0,25 gram yang baru saja dipakai, keduanya bisa dijerat pasal 127 UU narkotika.

(*)