Find Us On Social Media :

Pengendara Wajib Tahu, Ini Jenis Pelanggaran yang Langsung Terekam Kamera dan Bisa Kena Tilang Elektronik

By None, Kamis, 25 Februari 2021 | 16:51 WIB

Pengendara Wajib Tahu, Ini Jenis Pelanggaran yang Langsung Terekam Kamera dan Bisa Kena Tilang Elektronik

Baca Juga: Dulu Pernikahannya Viral, Begini Kabar Polly Alexandria Bule Cantik yang Menikah dengan Pria Magelang, Tubuh Kurusnya Jadi Sorotan

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, terdapat tambahan fitur kamera ETLE untuk pengendara motor.

"Nanti pada Februari ini, kita sosialisasikan seminggu lah, baru penindakan," kata Fahri seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Jumat (21/2/2020).

Bentuk pelanggaran yang akan kena tilang elektronik adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Keasyikan Belanja Sampai Tak Lihat Tagihan, Nia Ramadhani Kaget dan Langsung Lapor Ardi Bakrie Lantaran Kartu Debitnya Minus

1. Pelanggaran rambu

2. Pelanggaran marka jalan

3. Pelanggaran penggunaan helm

Jadi, mulai sekarang selalu tertib berkendara karena meski tak ada polisi, kamu bisa tertangkap kamera tilang elektronik dan tetap kena sangsi!

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jenis Pelanggaran yang Terekam Kamera Tilang Elektronik"