Find Us On Social Media :

Tak Dipenjara, Millen Cyrus Dikembalikan ke BNNK, Keponakan Ashanty: Alhamdulillah

By Corry Wenas Samosir, Senin, 1 Maret 2021 | 19:15 WIB

Millen Cyrus saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (1/3/2021).

"Alhamdulillah," tulis Millen.

Baca Juga: Millen Cyrus Positif Benzo, Polisi: Ternyata Masih Rawat Jalan Rehabilitasi

Saat press release pun, Millen mengaku alasannya menggunakan obat-obatan tersebut lantaran dia kerap cemas dan depresi.

"Obatnya untuk mencegah kecemasan dan depresi," kata Millen Cyrus.

"Kemarin dikasih obat itu dari BNNK Jakarta Selatan, untuk mencegah kecemasan dan depresi aku," tambah Millen.

Baca Juga: Millen Cyrus Ingkar Janji Tak Akan Pakai Narkoba, Ashanty Singgung soal Perilaku Kebaikan Seseorang

Sebelumnya, Millen ditangkap polisi saat terjaring razia protokol kesehatan di sebuah kafe dikebilangan Gunawarman, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.

Millen juga sempat ditangkap Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu (21/11/2020) lalu.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu alat hisap bong dan sabu seberat 0.36 gram.

Atas kasus tersebut, Millen Cyrus harus menjalani rehabilitasi di BNN Lido, Jawa Barat hingga bebas pada Januari 2021 lalu.

(*)