Find Us On Social Media :

Gagal Rebut Kursi DPRD Malah Tanggung Utang Miliaran, Mantan Caleg di Aceh Terciduk Banting Setir Jadi Kurir Sabu hingga Terancam Hukum Mati

By Novia, Sabtu, 6 Maret 2021 | 15:30 WIB

Ilustrasi Narkoba

Bak sudah buntu harus melunasi hutang dengan uang dana dari mana, SB kini dikabarkan banting setir.Demi melunasi hutangnya itu, SB mengambil jalan pintas sebagai kurir sabu dari Riau ke Pali dengan upah Rp 100 juta.Alhasil, saat menjalankan tugasnya SB justru terciduk petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatra Selatan.

Baca Juga: Varian Baru Virus Corona Asal Inggris atau B117 Telah Masuk ke Indonesia, 2 Kasus Ditemukan di KarawangMelansir informasi dari Antara, Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol M Arief Ramdhani menuturkan, petugas memang sudah membuntuti mobil tersangka SB.Saat SB dalam perjalanan mengantar lima kilogram sabu pesanan warga Kabupaten PALI, Senin (1/3/2021), tim telah membuntuti mobil dari Simpang Tiga Taman Betung menuju Palembang.Alhasil, tersangka dihentikan saat di SPBU Terminal Atas Banyuasin KM 68 Jalan Lintas Palembang-Betung pukul 12.00 WIB."Di sanalah tim akhirnya menangkap tersangka yang merupakan mantan anggota DPRD Aceh ini," katanya, seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Nyaris Legalkan Miras hingga Menuai Pro Kontra, Presiden Joko Widodo Akhirnya Membatalkan Investasi Minuman Beralkohol di IndonesiaDitemukan di dalam dasbor, paket sabu yang dibawa SB akhirnya disita.Setelah dilakukan pengembangan kasus, polisi juga menangkap dua tersangka L dan S.