Find Us On Social Media :

Usai Dituduh Gelapkan Pajak, Pendiri Antivirus McAfee Kini Terancam Dipenjara 100 Tahun karena Diduga Lakukan Penipuan Uang Sebesar Rp 186 Miliar

By None, Selasa, 9 Maret 2021 | 20:03 WIB

John McAfee, pendiri antivirus McAfee

Grid.ID- Pendiri perusahaan perangkat lunak antivirus McAfee, John McAfee tersandung berbagai tuduhan.

Tahun lalu, John McAfee dituduh mangkir membayar pajak hingga membuatnya ditahan di sebuah penjara Barcelona, Spanyol seraya menunggu proses ekstradisi ke AS.

Belum rampung dengan kasus itu, John McAfee kembali didakwa dengan tuduhan baru belum lama ini.

Baca Juga: Kaesang Dituduh Tak Bertanggung Jawab, Denny Darko Ramal Penyebab Jalinan Asmara Pasangan Tersebut Kandas: Saya Melihat yang Gak Sinkron Familinya

McAfee pun kini terancam menjalani hukuman penjara hingga 100 tahun.

Jaksa federal wilayah Manhattan AS, Audrey Strauss, menuduh pria eksentrik berusia 75 tahun itu telah melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai 13 juta dollar AS (sekitar Rp 186,8 miliar).

McAfee bersama rekannya, Jimmy Gale Watson Jr, diduga telah melakukan penipuan mata uang kripto altcoin melalui skema pump and dump.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Dicap Tak Bertanggung Jawab dan Hilang Bak Ditelan Bumi, Kakak Felicia Tissue Bersaksi Adiknya Sempat Beribadah di Gereja, Vihara, dan Masjid Demi Kuatkan Batinnya: Dia Masih Percaya Kepadanya...

Jaksa Strauss mengeklaim McAfee dan Watson membeli aset kripto altcoin dalam jumlah yang besar ketika harganya sedang rendah.

Lalu, dengan memanfaatkan akun Twitter miliknya, McAfee merekomendasikan para pengikutnya untuk membeli altcoin.

Ketika melakukan hal ini, McAfee tidak mengungkap bahwa dirinya memiliki altcoin dalam jumlah yang besar.

Baca Juga: Kunjungi Makam Rina Gunawan di Hari Ketujuh, Tangis Hedi Yunus dan Deswita Maharani Pecah Ingat Kebaikan Sang Sahabat Semasa Hidupnya