Find Us On Social Media :

Kena Sentil karena Tayangkan Lamaran Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar yang Dinilai Tak Bermanfaat untuk Masyarakat, Begini Pembelaan KPI Pusat

By Daniel Ahmad, Minggu, 14 Maret 2021 | 13:39 WIB

Atta Halilintar resmi melamar Aurel Hermansyah, Sabtu (13/3/2021).

Baca Juga: Siaran Langsung Acara Lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah di Stasiun Televisi Ternyata Dapat Penolakan Keras dari KNRP, Kenapa?

Setelah penayangan lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah melalui siaran langsung pada Sabtu (13/3/2021) mendapat kecaman, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bakal memanggil stasiun televisi yang bersangkutan, Senin (15/3/2021).

Pemanggilan stasiun televisi lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, tak lain berdasarkan hasil laporan tim pemantau isi siaran KPI pusat.

Nantinya pihak televisi swasta bersangkutan bakal diminta penjelasan soal tayangan lamaran Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar.

Baca Juga: Krisdayanti Dulu Tega Tinggalkan Aurel Hermansyah di Ruko Penuh Tikus Namun Kini Beri Restu Penuh Sang Putri Lamaran, Istri Raul Lemos Pamerkan Fasilitas Ekstra untuk Amora yang Bak Langit dan Bumi dengan Aurel!

"Sifatnya memanggil itu untuk meminta penjelasan terhadap RCTI berkaitan dengan tayangan hari ini (Sabtu)," ujar Mulyo Hadi Purnomo memaparkan.

"Kami mau meminta penjelasan terkait dengan itu, rencana itu semua. Dan juga temuan yang kami dapatkan kalau misalnya nanti berdasarkan pemantauan, memang ada bukti tayangan itu," jelasnya menegaskan.

Tak hanya tayangan lamaran, dari hasil pemantauan kemarin juga, nantinya KPI bakal mendapat gambaran umum mengenai siaran proses pernikahannya.

Baca Juga: Nyaris Jadi Paman Aurel Hermansyah Jika Asmaranya dengan Yuni Shara Tak Kandas, Raffi Ahmad Ternyata Tak Hadiri Lamaran Putri Krisdayanti dengan Atta Halilintar, Ini Penyebabnya

"Kan itu tidak hanya sekali, ada beberapa program yang dimanfaatkan untuk penayangan live, hampir semua proses pernikahannya itu ya."

"Artinya antara satu flyer dan program oh kok sesuai dengan diinformasikan, berarti yang berikutnya kami patut untuk menduga bahwa akan tayang dengan program-program yang sudah disebut itu," imbuhnya menyimpulkan.

Sebelumnya, salah satu penolakan keras soal acara lamaran hingga nikahan artis datang dari Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran atau KNRP.

Baca Juga: Bertabur Berlian dan Swarovski, Intip Nuansa Ungu Nan Mewah Busana Lamaran Aurel Hermansyah yang Ditaksir Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Secara umum, KNRP menilai bahwa penyiaran lamaran artis tidak memiliki kepentingan publik, oleh karenanya tidak memiliki manfaat.

KNRP juga menyentil Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI menyoal penayangan lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, karena dianggap telah melanggar undang-undang penyiaran.

(*)