Namun, pelaporan itu terkait dengan aset pribadi milik Rikzy, bukan harta almarumah Lina.
"Jadi pelaporan ini terkait aset pribadi Iky," ujarnya.
Ia juga menegaskan, laporan tersebut tidak ada kaitannya dengan warisan.
"Jadi nggak ada kaitannya dengan harta gana-gini, nggak ada kaitannya dengan waris-mewaris," lanjutnya.
Selain itu, Kombes Pol. Erdi A Chaniago menegaskan, pihak Rizky Febian telah melaporkan Teddy.
"Hari Minggu kemarin, saudara Rizky Febian melalui pengacaranya membuat laporan polisi ke Polda Jabar, terkait adanya suatu penggelapan dan tidak pidana pencucian uang," jelasnya.
Tak hanya itu, dirinya juga menyebutkan, Rizky Febian mengalami kerugian yang tak sedikit, yakni Rp 5 miliar.
(*)