Find Us On Social Media :

Aset-Aset Miliknya Tak Kunjung Dikembalikan, Rizky Febian Akhirnya Laporkan Teddy Pardiyana ke Polisi Terkait Penggelapan dan Pencucian Uang

By Mahdiyah, Sabtu, 27 Maret 2021 | 19:30 WIB

Teddy Pardiyana dan Rizky Febian

Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah

Grid.ID - Perseteruan antara Rizky Febian dan Teddy Pardiyana agaknya belum menemukan titik temu.

Ya, permasalahan ini sudah bergulir sejak meninggalnya Lina Jubaedah.

Sebelumnya, Rizky Febian sudah memberikan waktu pada Teddy Pardiyana untuk mengembalikan seluruh aset-asetnya.

Bahkan, Rizky Febian pun sudah memberi batas waktu yakni 14 hari.

Baca Juga: Berbelit-belit, Teddy Pardiyana Terus Beralasan saat Ditagih Aset Milik Lina Zubaedah

Namun, usai 14 hari itu, aset milik Rizky Febian pun tak kunjung dikembalikan.

Justru Teddy mengutus orang lain untuk mendatangi kuasa hukum Rizky dan meminta perpanjangan waktu.

Tentu hal ini membuat geram putra sulung komedian Sule itu.

Bak kesabarannya sudah habis, Rizky pun akhirnya melaporkan Teddy ke polisi.

Baca Juga: Disebut Belum Juga Kembalikan Aset Miliaran Milik Rizky Febian hingga Diduga Rela Jual Mobil untuk Bayar Utang, Teddy Pardiyana Masih Bungkam Seribu Bahasa

Melansir kanal Youtube Surya Citra Televisi (SCTV) pada Sabtu (27/3/2021), kuasa hukum Rizky mengatakan bahwa sudah melaporkan Teddy.

Namun, pelaporan itu terkait dengan aset pribadi milik Rikzy, bukan harta almarumah Lina.

"Jadi pelaporan ini terkait aset pribadi Iky," ujarnya.

Ia juga menegaskan, laporan tersebut tidak ada kaitannya dengan warisan.

"Jadi nggak ada kaitannya dengan harta gana-gini, nggak ada kaitannya dengan waris-mewaris," lanjutnya.

Baca Juga: Masih Berusaha Sabar Hadapi Teddy Pardiyana, Pihak Rizky Febian Minta Suami Mendiang Lina Jubaedah Klarifikasi soal Tudingan Putri Delina Bawa Harta Warisan Tanpa Izin

Selain itu, Kombes Pol. Erdi A Chaniago menegaskan, pihak Rizky Febian telah melaporkan Teddy.

"Hari Minggu kemarin, saudara Rizky Febian melalui pengacaranya membuat laporan polisi ke Polda Jabar, terkait adanya suatu penggelapan dan tidak pidana pencucian uang," jelasnya.

Tak hanya itu, dirinya juga menyebutkan, Rizky Febian mengalami kerugian yang tak sedikit, yakni Rp 5 miliar.

 

(*)