Find Us On Social Media :

Reza Artamevia Jalani Sidang Dakwaan Kasus Narkoba

By Menda Clara Florencia, Kamis, 1 April 2021 | 16:21 WIB

Reza Artamevia jalani sidang di PN Jakarta Timur, Kamis (1/4/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara FlorenciaGrid.ID - Reza Artamevia hari ini menjalankan sidang perdana kasus narkoba secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.Reza mendengarkankan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Kecewa Berat Reza Artamevia Dipenjara karena Narkoba Menyusul Angelina Sondakh, Aaliyah Massaid: Ibu Nangis di Depan Aku, Dia Minta Maaf..Dalam sidang online kali ini, media tidak berada di dalam ruangan sidang, meski sidang narkoba digelar terbuka."Agenda sidang kita dakwaan baru ya. Ditunda dulu seminggu, minggu depan baru menghadorkan saksi."

Baca Juga: Ibu Kandung dan Ibu Sambungnya Sama-sama Tersandung Kasus Hukum, Aaliyah Massaid Akui Tak Pernah Membenci Mereka: Aku Nggak Pernah Benci

"Hari ini kan sidang perdana," kata kuasa hukum Reza Artamevia usai sidang di PN Jakarta Timur, Kamis (1/4/2021).

Jaksa mendakwa dua pasal untuk Reza yaitu Pasal 112 Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia serta Pasal 127 Ayat 1A Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.Sebelumnya, Reza Artamevia ditangkap di sebuah restoran di Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat 4 September 2020 lalu.

Baca Juga: Kehidupannya Bak Sinetron yang Bertubi-tubi Ditimpa Masalah Sejak Kecil, Aaliyah Massaid Akui Justru Belajar dari Orang Tuanya: Aku Belajar untuk Lebih BaikReza ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0.78 gram.Dari tangan Reza polisi juga menyita alat isap sabu bersama korek api dan dompet.

Baca Juga: Satu Dekade Wafatnya Adjie Massaid, Aaliyah Massaid dan Sang Kakak Nyekar ke Makam Sang Ayah: 10 Tahun Tanpamu Bagai Seumur HidupReza sudah menjalankan rehabilitasi selama 7 bulan di Pusat Rehab Lido Jawa Barat.

(*)