Find Us On Social Media :

Ramadhan 2021 Segera Tiba, Menteri Agama Keluarkan Surat Edaran Resmi hingga Panduan Beribadah di Bulan Puasa

By Novia, Selasa, 6 April 2021 | 14:45 WIB

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M.

Selain itu, Marbot Masjid juga diminta untuk menyediakan tempat cuci tangan, menjamin jarak antar jamaah serta tidak menyediakan perlengkapan ibadah untuk digunakan secara umum.

Sementara itu, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy juga menegaskan bahwa shalat berjamaah di bulan Ramadhan diperbolehkan.

Hanya saja, Muhadjir Effendy meminta agar seluruh peraturan yang telah diedarkan pemerintah untuk dipenuhi.

Baca Juga: Ramadhan 2021 Tinggal Menghitung Hari! Berikut 5 Amalan yang Bisa Kamu Lakukan Menjelang Bulan Penuh Berkah

"Khusus untuk kegiatan ibadah selama Ramadhan dan yakni tarawih pada dasarnya diperkenankan atau diperbolehkan," ujar Muhadjir dikutip Kompas.com dari Youtube Sekretariat Presiden.

Selain itu, Muhadjir Effendy juga mengimbau agar tidak menerima jamaah asing atau yang belum diketahui sebelumnya.

"Di mana jemaahnya memang sudah dikenali satu sama lain, sehingga jemaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan (mengikuti)," ujar Muhadjir.

(*)