Find Us On Social Media :

Sukses Jadi YouTuber Paling Kondang di Dunia hingga Pernikahannya Dihadiri Presiden Joko Widodo, Terungkap Besarnya Penghasilan Atta Halilintar hingga Sanggup Setor Pajak Rp 78 Miliar per Tahun

By None, Selasa, 6 April 2021 | 14:20 WIB

Sukses Jadi YouTuber Paling Kondang di Dunia hingga Pernikahannya Dihadiri Presiden Joko Widodo, Terungkap Besarnya Penghasilan Atta Halilintar hingga Sanggup Setor Pajak Rp 78 Miliar per Tahun

Meskipun muncul segelintir pihak yang mempertanyakan kehadiran Presiden Joko Widodo dalam pernikahan tersebut, namun sosok Atta Halilintar ternyata memiliki sumbangsih besar bagi negara.

Seperti diketahui, suami dari Aurel Hermansyah itu telah lama dikenal sebagai YouTuber dengan subscribers sebesar 26,8 juta.

Dari hasil YouTube saja, Atta Halilintar meraup puluhan miliar rupiah dan membuatnya membayar pajak yang besar, bahkan sampai puluhan miliaran pula.

Baca Juga: Air Matanya Tetiba Tumpah di Tengah Pesta Pernikahan Atta dan Aurel, Nagita Slavina Ternyata Mewek Gegara Dengar Ucapan Tak Terduga Shireen Sungkar : Makasih Ya Gi, Cuma Allah yang Bisa Bales

Melansir Kompas.com dalam artikel menghitung pajak Atta Halilintar dalam satu tahun, Atta Halilintar dilaporkan wajib membayar sebesar Rp 78 miliar.

Bagi YouTuber dan selebgram di bawah naungan agensi, dikenakan PPh pasal 23. Sementara jika dia merintis sendiri, dikenakan PPh Pasal 21.

Atta Halilintar merupakan YouTuber yang membangun sendiri bisnisnya atau pekerja seni yang bukan pegawai, maka ia dikenakan pajak PPh Pasal 21.

Baca Juga: Acara Nikahannya Jadi Bahan Perhatian Netizen Seantero Negeri, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah dapat Kado Pernikahan Bejibun hingga Penuhi Satu Rumah, sang Youtuber: Banyak Banget!

Untuk penghasilan tahunan di bawah Rp 4,8 miliar, dasar pengenaan dan pemotongan PPh 21 (tarif norma) adalah 50 persen dari jumlah penghasilan bruto.

Namun, karena penghasilan Atta lebih dari Rp 4,8 miliar pertahun, maka ia diharuskan membuat pembukuan untuk menghitung penghasilan netto-nya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama mengatakan, tingginya penghasilan Atta membuat penghitungan pajak Atta memang sedikit berbeda dengan pekerja seni lainnya.

Baca Juga: Mata Bengkaknya Jadi Sorotan, Ria Ricis Curhat Lantaran Tak Diundang ke Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah hingga Beri Doa Tulus untuk Sang Youtuber!