Kendati demikian, melalui kuasa hukumnya sang Guru Besar merasa ada unsur pemerasan dalam kasus tersebut"Adapun tuduhan-tuduhan yang cenderung menurut klien kami merujuk ke fitnah dan ada ulapa pemerasan," jelasnya.
Baca Juga: Warisi Darah Penari, Ira Wibowo Pilih Jalani Seni Gerak untuk Mengisi Waktu Selama Pandemi Covid-19Sebagai pengingat, Era Setyowati alias Sierra didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution sambangi KPAI pada Senin (5/4/2021) kemarin.Kedatangan mereka guna mengadukan dugaan penelantaran anak dari seorang laki-laki berinisial M yang dilakukan seorang Profesor Guru Besar Perguruan Negeri di Bandung sekaligus Komisaris salah satu BUMN di Tanah Air.
Baca Juga: Satu Kasus Mutasi Virus Corona E484K Ditemukan di Jakarta, Lebih Cepat Menular dan Diduga Dapat Memengaruhi VaksinSierra menuntut nafkah si buah hati, ia ingin Prof M membiayai bayi mungilnya hingga selesai pendidikan di bangku kuliah. Sierra sudah menikah siri dengan Prof M pada 2018, hasil pernikahan mereka dikaruniai anak yang masih berusia delapan bulan.
(*)