Find Us On Social Media :

Mau Menggadaikan Barang Jelang Ramadan 2021? Jangan Lupa Cermati Hal Berikut Ini ya!

By Ragillita Desyaningrum, Rabu, 7 April 2021 | 18:43 WIB

Menjelang bulan Ramadan, sebagian orang sibuk menggadaikan barangnya. Entah itu untuk mencukupi kebutuhan bulan Ramadan, modal untuk berdagang di bulan Ramadan, hingga alasan lainnya.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID – Menjelang bulan Ramadhan, sudah tidak mengherankan lagi apabila Pegadaian dipenuhi oleh masyarakat yang ingin menggadaikan barangnya.

Hal ini tidak lain dilakukan untuk memenuhi kebutuhan di bulan Ramadhan yang meningkat.

Seperti yang dikutip dari BanjarmasinPost.co.id, Vice President PT Pegadaian (Persero) Area Kalselteng, Ade Harsono, menjelang Ramadhan 2021, nasabah yang menggadaikan emas mengalami peningkatan.

Baca Juga: Dulunya Hanya Anak Kampung, Arda Naff Rela Jual TV Hingga Gadai Motor Agar Bisa Nikahi Tantri Kotak

Salah satu nasabah bernama Zahra pun mengungkapkan alasan menggadaikan emas adalah untuk menambah modal berdagang di bulan Ramadan.

"Setiap tahun saya jualan kue basah, modalnya ya pinjam secukupnya di pegadaian, nanti setelah lebaran langsung saya tebus," ujarnya.

Menggadaikan barang terbilang solusi yang paling mudah untuk mendapatkan dana pinjaman bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.

Baca Juga: Dulu Wara-wiri Jadi Artis Kondang, Komedian Ini Bangkrut hingga Gadai HP Kini Nekat Pinjam Rp 40 Juta ke Sule: Saya ke Sini Sudah Muter-muter, Cari Pinjeman...

Melansir Kompas.com, Widya Yuliarti, seorang financial planner Finansialku.com mengungkapkan bahwa gadai dipilih masyarakat karena mereka tidak ingin kehilangan barang yang disayanginya.

Setelah melunasi pinjaman, nantinya mereka akan dapat menebus barang kesayangan kembali.

Untuk menggadaikannya pun, selain bisa di PT Pegadaian (Persero), saat ini telah banyak perusahaan pergadaian swaswa yang telah terdaftar OJK.

Baca Juga: Dibucinin Krisdayanti yang Rela Campakkan Anang Demi Dirinya, Raul Lemos yang Kaya Raya Disebut Pernah Ngutang dan Gadai Rumah Demi Biaya Nikahi KD!

Meski begitu, penting untuk memehatikan hal-hal berikut ini sebelum memutuskan untuk menggadaikan barang.

Lakukan survei

Seperti yang dikutip dari Kompas.com, pertama-tama lakukanlah survei mengenai tempat gadai yang aman.

Dengan kata lain, tim gadai atau perusahaan gadai menjamin keamanan barang yang akan digadaikan serta data diri kamu.

Kamu bisa mendatangi beberapa tempat gadai untuk membandingkan, kemudian memilih tempat gadai yang paling aman dan menguntungkan.

Baca Juga: Nagita Slavina Gadai Tas Mewah Hingga Perhiasan demi Prank Raffi Ahmad, Netizen: The Real Sultan

 

Cek legalitas gadai

Pastikan lagi bahwa tempat gadai yang kamu pilih legal atau telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, pastikan juga tempat gadai tercatat sebagai anggota Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia karena asosiasi itu bertugas untuk mengawasi kinerja perusahaan gadai tersebut.

Untuk lebih mudahnya, kamu bisa mengecek status legalitas di website mereka.

Baca Juga: Prank Mobil Baru Raffi Ahmad, Nagita Slavina Rela Gadai Perhiasan dan Tas Mewahnya

 

Transparan

Transparansi dalam memberikan informasi sangat dibutuhkan untuk menghindari kerugian di kemudian hari.

Ingatlah bahwa kamu berhak untuk mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya mengenai sistem perhitungan hutang kepada perusahaan gadai sehingga kamu tahu bunga utang yang harus dibayarkan.

Kamu juga bisa menanyakan hal-hal lain seperti sistem pelunasan sebelum jatuh tempo, sanksi bila telat membayar, di mana barang disimpan, dan jaminan apabila barang gadai rusak karena bencana alam.

Cermat menentukan nilai pinjaman

Tentukan nilai pinjaman dengan cermat dan sesuaikan nilai pinjaman dengan dana yang dibutuhkan.

Perlu diingat bahwa nilai pinjaman menentukan cicilan utang yang harus dibayarkan, sehingga kamu juga wajib menghitung kemampuan membayar utang.

Baca Juga: Dengar Raffi Ahmad Sebut Gadai Rumah untuk Bayar Utang, Reaksi Mama Amy jadi Sorotan!

Idealnya, utang tidak boleh melebihi 30 persen dari total pendapatan, jadi pastikan kamu tidak kesulitan dalam membayar utang.

Selain itu, penting diingat juga bahwa tujuan menggadaikan barang bukanlah untuk mewujudukan keinginan konsumtif seperti berbelanja atau travelling.

 

 (*)