Find Us On Social Media :

Sidang Kasus Penyalahgunaan Narkoba Reza Artamevia Akan Digelar, Agenda Menghadirkan Saksi dari JPU

By Corry Wenas Samosir, Kamis, 8 April 2021 | 11:40 WIB

Reza Artamevia saat ditemui Grid.ID di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir Grid.ID - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba artis Reza Artamevia kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/4/2021).Agenda sidang penyanyi kondang ini akan menghadirkan sejumlah saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di dalam ruang sidang.

Baca Juga: Dicap Sebagai Wonder Woman Lantaran Mampu Hadapi Segala Kemelut Permasalahan, Maia Estianty Justru Akui Masih Kalah Jauh dari Angelina Sondakh: Gue Nggak Akan Kuat Jadi Dia!Hal itu pun disampaikan kuasa hukum Reza Artamevia, Muhammad Kamil saat dihubungi wartawan."Agenda sidang hari menghadirkan saksi dari JPU," kata Muhammad Kamil kepada Grid.ID.

Baca Juga: Kecewa Berat Reza Artamevia Dipenjara karena Narkoba Menyusul Angelina Sondakh, Aaliyah Massaid: Ibu Nangis di Depan Aku, Dia Minta Maaf..Rencananya sidang tersebut akan digelar pada pukul 13.00 WIB.Sebelumnya, saat sidang kasus narkoba yang digelar pada Kamis, (1/4/2021).