Find Us On Social Media :

Kini Jadi Buron TNI, Prajurit Lukius yang Membelot ke KKB di Papua Disebut Baru Berumur 24 Tahun dan Terancam Hukum Pidana Desersi Militer

By None, Kamis, 22 April 2021 | 14:46 WIB

Kini Jadi Buron TNI, Prajurit Lukius yang Membelot ke KKB di Papua Disebut Baru Berumur 24 Tahun dan Terancam Hukum Pidana Desersi Militer

Prajurit TNI berpangkat prajurit satu (Pratu) itu membelot menjadi anggota organisasi sayap militer Organisasi Papua Merdeka itu sejak Februari 2021.

Asisten Operasi Kogabwilhan III, Brigjen Suswatyo memastikan kebenaran kabar tentang anggota TNI yang membelot ke KKB itu.

Suswatyo mengatakan, anggota TNI bernama Pratu Lucky Y Matuan atau Lukius itu sebelumnya merupakan personel Batalyon Infanteri Raider 400/Banteng Raiders.

Pratu Lukius, dia kelana yuda (meninggalkan tugas, red) bergabung dengan KKB di Intan Jaya," kata Suswatyo saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (16/4).

Baca Juga: Dituduh Bunuh Seorang Pendeta karena Murka Senjatanya Dirampas KKB, TNI Bantah dengan Data yang Tunjukan Betapa Mencekamnya Papua saat Ini

Raider 400 yang berada di bawah naungan Kodam IV/Diponegoro sempat ditugaskan di Kabupaten Intan Jaya sejak Agustus 2020 hingga Maret 2021.

Suswatyo menyebutkan, Lukius membelot saat penugasan tersebut. "Dia tidak bawa senjata," kata dia.

Suswatyo menegaskan, saat ini Pratu Lukius telah dianggap sebagai pengkhianat karena bergabung dengan KKB di Intan Jaya.

Lukius juga sudah masuk dalam daftar anggota KKB di Intan Jaya.

Baca Juga: Seolah Khianati RI, Pecatan TNI Habisi Petugas KPU Yahukimo hingga Jual Amunisi ke KKB, saat Beraksi Masih Berani Pakai Celana Loreng Khas Prajurit Kebanggaan Bangsa