Find Us On Social Media :

Presiden Jokowi Umumkan THR dan Gaji ke-13 untuk Aparatur Negara Bakal Cair dalam Waktu Dekat, Jangan Terlena Dulu! Simak Cara Kelolanya di Sini

By Nisrina Khoirunnisa, Jumat, 30 April 2021 | 16:30 WIB

Gaji ke-13 dan THR untuk aparatur negara cair sebentar lagi, yuk atur cara kelolanya

Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina KhoirunnisaGrid.ID - Kabar bahagia datang untuk aparatur negara, seperti PNS, CPNS, TNI, Polri sampai pensiunan.Presiden Jokowi sudah mengumumkan aturan pencairan THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara.Dilansir dari Kompas.com, THR dan gaji ke-13 akan segera diberikan kepada para aparatur negara usai Presiden Jokowi teken kontrak, Rabu (28/4/2021).Terkait waktunya, THR bakal diberikan 10 hari kerja sebelum hari raya Idul Fitri.Sementara gaji ke-13 pencairannya dibayarkan menjelang tahun ajaran baru anak sekolah.Tentu saja kabar bahagia ini dapat menjadi sinyal positif bagi aparatur negara.

Baca Juga: Cair H-10 Hari Raya Idul Fitri, Berikut 5 Fakta THR PNS 2021 yang Perlu DiketahuiNah, supaya gak ludes gitu saja karena terlena dengan THR dan gaji ke-13, kamu harus pintar-pintar atur dananya.

Dilansir dari Tribunnews.com, berikut Grid.ID rangkum 3 cara mengelola THR dan gaji ke-13.1. Mulai dengan perencanaan keuanganSebelum THR dan gaji ke-13 cair, alangkah baiknya dimulai dengan merencanakan keuangan.Supaya THR dan gaji ke-13 gak habis untuk hal-hal yang konsumtif, maka penting alokasikan dananya secara rinci.