Find Us On Social Media :

Perusahaan Bakrie Utang Rp 75 Miliar Pada KFC Sudah Sejak 2 Tahun Lalu, Pertanggungjawaban Pihak Keluarga Nia Ramadhani Dipertanyakan

By None, Jumat, 7 Mei 2021 | 14:58 WIB

Parusahaan Bakrie Grup milik keluarga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Grid.ID - Keluarga Nia Ramadhani kini tengah jadi sorotan lantaran perusahaan Bakrie memiliki utang Rp 75 miliar pada KFC.

Pasalnya, perusahaan Bakrie utang Rp 75 miliar pada KFC sudah sejak 2 tahun lalu.

Lantas bagaimana awal kisah perusahaan Bakrie milik keluarga Nia Ramadhani itu memiliki utang kepada KFC?

Serta seperti apa pertanggungjawaban pihak keluarga Nia Ramadhani terkait utang Rp 75miliar perusahaan Bakrie terhadap KFC?

Dilansir Grid.ID dari laman Kompas.com, PT Fast Food Indonesia Tbk alias KFC mengungkapkan bahwa PT Bakrie Darma Indonesia (BDI) memiliki utang Rp 75 miliar yang belum dibayar ke perseroan.

Direktur Fast Food Indonesia Dalimin Juwono melaporkan hal tersebut kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam keterbukaan informasi yang disampaikan per tanggal 28 April 2021. Mengutip dari Keterbukaan Informasi, Rabu (5/5/2021), Fast Food Indonesia menyebutkan bahwa utang tersebut sudah ada sejak 31 Desember 2019.

Baca Juga: Anak Lelakinya Digadang-gadang Akan Jadi Pewaris Tahta Keluarga Ardi Bakrie, Nia Ramadhani Kekeuh Ogah Izinkan Sang Putra untuk Jadi Artis Seperti Dirinya: Udah Disekolahin Mahal-mahal Ya...

Dalimin menjelaskan latar belakang dan penyebab piutang kepada PT BDI diberikan dengan skema tanpa bunga dan akan digunakan untuk pendanaan proyek properti. "PT BDI perusahaan yang memiliki rencana proyek properti, menawarkan pada Perseroan untuk turut berpartisipasi dalam proyek properti tersebut.

Dengan latar belakang tersebut, perseroan sepakat untuk memberikan investasi di proyek tersebut dimana Perseroan akan memperoleh hak untuk menggunakan properti untuk pengembangan usaha restoran," kata Dalimin dikutip dari Keterbukaan Informasi.

Dia juga menjelaskan bahwa jangka waktu perjanjian ini dari 18 September 2019 sampai dengan 29 Februari 2020.

Namun, lantaran telah melampaui perjanjian, KFC meminta penjelasan.

"Karena tidak terealisasinya proyek properti ini, pihak PT BDI telah mengembalikan sebagian dana yang diterima sebesar Rp 25 miliar pada Desember, sisa pengembalian sebesar Rp 75 miliar akan tetap diselesaikan oleh PT BDI," ungkapnya.

Walau demikian, Dalimin mengaku, tidak ada dampak signifikan terhadap Perseroan akan kasus utang piutang ini.

Baca Juga: Dituding Hanya Duduk Manis Nikmati Harta Ardie Bakrie, Nia Ramadhani: Aminin Aja

Sebagaimana diketahui, PT Bakrie Darma Indonesia (BDI) merupakan bagian dari Bakrie Group milik keluarga Ardi Bakrie, suami Nia Ramadhani.

Perusahaan yang sudah berusia 72 tahun tersebut bergerak di banyak bidang antara lain, Pertambangan, Migas, Properti, Infrastruktur, Pertambangan, Media, dan Telekomunikasi.

Melansir dari laman TribunJateng, investasi Barkie di bidang properti dikenal sangat menjanjikan lantaran keluarga tersebut memiliki belasan hotel dan apartemen.

Kepemimpinan keluarga Bakrie kini sudah mulai berpindah ke generasi ke-3 atau generasi cucu dari pendiri Bakrie Group, Achmad Bakrie.

Ahmad Bakrie sendiri memiliki 4 anak dan 11 cucu. Ke-4 anaknya yakni Aburizal Bakrie, Roosmania Odi Bakrie, Indra Usmansyah Bakrie, dan Nirwan Bakrie.

Ketua generasi ketiga perusahaan tersebut dipercayakan kepada Anindya Noverdian Bakrie, putra sulung Aburizal Bakrie, sekaligus kakak ipar Nia Ramadhani. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: KFC Ungkap Perusahaan Bakrie Berutang Rp 75 Miliar (*)